Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemerintah Jamin Pasangan Remaja di Lampung Timur Dipaksa Nikah Karena Digerebek Masih Dapat Hak Pendidikan
Lampungpro.co, 24-Mar-2025

Febri 1068

Share

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri menjamin pendidikan pasangan remaja yang dipaksa nikah di Lampung Timur. [ANTARA]

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjamin pasangan remaja korban pemaksaan perkawinan anak di Lampung Timur, tetap bisa mendapatkan hak pendidikan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung, Fitrianita Damhuri mengatakan, pihaknya terus mengupayakan supaya anak-anak tersebut, agar haknya tetap terpenuhi.

Menurutnya, pemerintah daerah (Pemda) saat ini akan memastikan serta menjamin hak kedua remaja tersebut, dalam memperoleh pendidikan terpenuhi.

"Kami tetap upayakan yang terbaik untuk anak-anak ini, terutama agar mereka bisa melanjutkan sekolahnya, dan pihak keluarga serta lingkungan, bisa tetap mendukung," kata Fitrianita Damhuri dilansir dari Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Senin (24/3/2025).

Fitri berharap, agar proses pemenuhan hak pendidikan dan kesehatan reproduksi kedua remaja yang belum usia dewasa itu, nantinya bisa terpenuhi juga.

"Untuk sekolah, saat ini kami masih lakukan mediasi dan semoga bisa menerima mereka lagi. Sebab anak-anak ini masih perlu mendapatkan pendidikan untuk masa depan mereka," ujar Fitrianita Damhuri.

Pemprov Lampung juga telah menyiapkan alternatif lain, jika kedua remaja tidak dapat bersekolah seperti semula, dengan mendaftarkannya untuk ikut dalam program pendidikan nonformal melalui kejar paket.

"Kalau nanti tidak bisa, masih ada alternatif kejar paket, yang penting ijazah bisa didapat dan dapat menjadi bekal bagi anak-anak tersebut di masa depan, terutama untuk mencari kerja serta meraih cita-citanya," sebut Fitrianita.

SEBELUMNYA : Kementerian PPPA Sesalkan Pernikahan Paksa dan Penyebaran Video Penggerebekan Pelajar di Sidorejo Lampung Timur

Sebelumnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berkoordinasi dengan Pemprov Lampung telah menangani kasus penggerebekan remaja yang berujung perkawinan anak di Lampung yang terjadi pada Februari 2025.

Kronologis kejadian tersebut bermula saat seorang remaja laki-laki dan seorang remaja perempuan yang berstatus pelajar di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, digerebek warga saat sedang berduaan di dalam rumah pada Minggu (9/2/2025).

Kemudian video rekaman penggerebekan tersebut beredar di media sosial dan setelah digerebek, kedua pelajar tersebut dinikahkan secara agama oleh kedua keluarga, sehingga terjadi kasus pernikahan anak di bawah umur.

Pelaku sendiri sudah berhasil ditangkap bernama Ferdiyanto (25), pelaku penyebaran video penggerebekan pasangan pelajar mesum ditangkap aparat Polres Lampung Timur. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

11847


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved