BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjamin pasangan remaja korban pemaksaan perkawinan anak di Lampung Timur, tetap bisa mendapatkan hak pendidikan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung, Fitrianita Damhuri mengatakan, pihaknya terus mengupayakan supaya anak-anak tersebut, agar haknya tetap terpenuhi.
Menurutnya, pemerintah daerah (Pemda) saat ini akan memastikan serta menjamin hak kedua remaja tersebut, dalam memperoleh pendidikan terpenuhi.
"Kami tetap upayakan yang terbaik untuk anak-anak ini, terutama agar mereka bisa melanjutkan sekolahnya, dan pihak keluarga serta lingkungan, bisa tetap mendukung," kata Fitrianita Damhuri dilansir dari Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Senin (24/3/2025).
Fitri berharap, agar proses pemenuhan hak pendidikan dan kesehatan reproduksi kedua remaja yang belum usia dewasa itu, nantinya bisa terpenuhi juga.
"Untuk sekolah, saat ini kami masih lakukan mediasi dan semoga bisa menerima mereka lagi. Sebab anak-anak ini masih perlu mendapatkan pendidikan untuk masa depan mereka," ujar Fitrianita Damhuri.
Pemprov Lampung juga telah menyiapkan alternatif lain, jika kedua remaja tidak dapat bersekolah seperti semula, dengan mendaftarkannya untuk ikut dalam program pendidikan nonformal melalui kejar paket.
"Kalau nanti tidak bisa, masih ada alternatif kejar paket, yang penting ijazah bisa didapat dan dapat menjadi bekal bagi anak-anak tersebut di masa depan, terutama untuk mencari kerja serta meraih cita-citanya," sebut Fitrianita.
SEBELUMNYA : Kementerian PPPA Sesalkan Pernikahan Paksa dan Penyebaran Video Penggerebekan Pelajar di Sidorejo Lampung Timur
Sebelumnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berkoordinasi dengan Pemprov Lampung telah menangani kasus penggerebekan remaja yang berujung perkawinan anak di Lampung yang terjadi pada Februari 2025.
Kronologis kejadian tersebut bermula saat seorang remaja laki-laki dan seorang remaja perempuan yang berstatus pelajar di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, digerebek warga saat sedang berduaan di dalam rumah pada Minggu (9/2/2025).
Kemudian video rekaman penggerebekan tersebut beredar di media sosial dan setelah digerebek, kedua pelajar tersebut dinikahkan secara agama oleh kedua keluarga, sehingga terjadi kasus pernikahan anak di bawah umur.
Pelaku sendiri sudah berhasil ditangkap bernama Ferdiyanto (25), pelaku penyebaran video penggerebekan pasangan pelajar mesum ditangkap aparat Polres Lampung Timur. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
11847
EKBIS
7198
Lampung Tengah
6688
Lampung Selatan
6325
160
26-Mar-2025
187
26-Mar-2025
306
26-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia