Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemerintah Malaysia Pulangkan 43 TKI Bermasalah Lewat Entikong
Lampungpro.co, 25-Mar-2017

Lukman Hakim 853

Share

PONTIANAK (Lampungpro.com): Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 43 tenaga kerja Indonesia bermasalah melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong di Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat. Kapolsek Entikong Kompol Kartyana, saat dihubungi dari Pontianak, mengatakan 43 TKI itu dideportasi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching dan Depot Imigresen Malaysia Semuja Serian, Jumat (24/3/2017).

"Ke-43 TKI bermasalah itu diangkut dengan menggunakan kendaraan mini bus dan satu unit truk milik Imigresen Semuja Malaysia. Yang dikawal langsung oleh pihak Malaysia beserta KJRI yang ada di Kuching, Malaysia," kata Kartyana, Sabtu (25/3/2017), dilansir Antara.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan serah terima, ke-43 TKI tersebut, langsung didata ulang jumlahnya dan dipisahkan sesuai dengan asal TKI tersebut, seperti dari kota/kabupaten dan asal provinsinya masing-masing.�Kemudian, kepada ke-43 orang TKI itu juga dilakukan pendataan terhadap masing-masing TKI yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Entikong dan P4TKI Entikong.�"Pengembangan kasus dari hasil pendataan itu untuk mengetahui apakah ada yang menjadi korban perdagangan orang, serta untuk mengusut agen TKI Ilegal dan jaringannya," kata dia.

Selain itu, para TKI tersebut menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali lagi ke negara Malaysia tanpa dokumen lengkap.�Para TKI itu seusai didata langsung dibawa ke Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, di Pontianak dan dilanjutkan dengan pemulangan ke daerah asalnya masing-masing. "Dari hasil pendataan tersebut kami temukan beberapa permasalahan yang dialami TKI di Malaysia, seperti mendapatkan gaji tidak sesuai, mereka tidak memegang paspor, tidak memiliki permit dan dalam kondisi sakit," dia. (*/ANT/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4132


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved