Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemerintah Naikkan Harga Beras Premium Agar Pasokan Lancar, ini Daftar Harganya di Lampung
Lampungpro.co, 11-Mar-2024

Amiruddin Sormin 466

Share

Kapolres Tulang Bawang AKBP James H Hutajulu saat meninjau stok beras di gudang Bulog Pagar Dewa, Minggu (10/3/2024). LAMPUNGPRO.CO

JAKARTA (Lampungpro.co): Selama periode 10 Maret hingga 23 Maret 2024, Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium naik sementara. Menurut Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, HET beras premium naik sebesar Rp1.000 per kilogram (kg) dari ketentuan harga sebelumnya.

Namun, setelah 23 Maret 2024, harga beras premium kembali ke HET sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023. Kenaikan ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen.

"Aksi ini diambil untuk memastikan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan memastikan ketersediaan beras di pasar," ungkap Arief dalam pernyataan resmi yang diterbitkan, Sabtu (9/3/2024).

Terkait pengawasan kenaikan HET beras premium, Bapanas akan melibatkan Satuan Tugas Pangan Kepolisian Republik Indonesia. Pengawasan akan dilakukan secara berkala di pasar tradisional dan ritel modern.

Arief menyatakan dalam hal penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras medium, pihaknya bersama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) tetap menjalankannya dengan harga penjualan yang sama seperti sebelumnya. Berikut daftar HET beras premium per wilayah yang mengalami kenaikan sementara hingga 23 Maret 2024, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co).

1. Wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, dan Sulawesi: dari Rp13.900 menjadi Rp14.900 per kg.

2. Wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bali, Nusa Tenggara, dan Kalimantan: dari Rp14.400 menjadi Rp15.400 per kg.

3. Wilayah Maluku dan Papua: dari Rp14.800 menjadi Rp15.800 per kg. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1268


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved