Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemerintah Rampungkan PPPK untuk Eks Honorer K-II Mengabdi ke Negara
Lampungpro.co, 21-Sep-2018

Amiruddin Sormin 1739

Share

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala KSP Moeldoko, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja, dan sejumlah pejabat terkait.

Dijelaskan lebih lanjut, untuk mendapatkan SDM aparatur yang berkualitas, pemerintah mengadakan seleksi CPNS yang kompetitif. Namun di sisi lain, pemerintah juga memperhatikan orang-orang yang telah berjasa dan berjuang cukup lama untuk negara dan menanti menjadi ASN. "Oleh karena itu, pemerintah memberikan solusi melalui PPPK. Termasuk di dalamnya eks tenaga honorer kategori dua yang tidak memenuhi syarat mengikui seleksi CPNS," tegas mantan Wakapolri ini.

Dikatakan, pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari pengadaan sampai pensiun ASN. Hal itu juga berlaku bagi tenaga eks honorer Kategori II (K-II) serta Pegawai non-PNS yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah. Sesuai dengan UU tersebut, untuk dapat diangkat menjadi CPNS maupun PPPK harus melalui tes.

Menteri Syafruddin memberikan gambaran tenaga honorer yang jumlahnya cukup banyak. Hingga 2014, pemerintah mengangkat tenaga honorer sebanyak 1.070.092 orang. Jumlah ini berawal dari pendataan pertama tenaga honorer sebanyak 920.702 orang, dan dilakukan pengangkatan sebanyak 860.220 orang tenaga honorer K-1 tanpa tes.

Pada 2013, dilakuan tes untuk tenaga honorer K-II, dan sebanyak 209.872 orang. Pengangkatan honorer K-II itu berawal dari adanya pengaduan dari tenaga honorer yang merasa memenuhi syarat tetapi tidak diangkat. Kemudian dilakukan pendataan kedua, dan diperoleh data sejumlah 648.462 orang.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1436


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved