Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemilu 2024, KPU Buka Pendaftaran PPK dan PPS Mulai 20 November 2022, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Lampungpro.co, 18-Nov-2022

Amiruddin Sormin 7682

Share

Ilustrasi Pemilu 2024. LAMPUNGPRO.CO/DOK

-Tuntaskan proses pendaftaran dengan klik bagian persetujuan tentang syarat dan ketentuan, dan setelah itu Anda resmi menjadi calon pelamar PPK dan PPS Pemilu 2024.

Jadwal Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024

Rekrutmen PPK akan berlangsung sejak 20 November 2022 sampai dengan 16 Desember 2022. Sedangkan PPS pada 18 Desember 2022 sampai  16 Januari 2023.

Sebagai tambahan informasi, KPU menyediakan honor untuk PPK dan PPS Pemilu 2024. Ketua PPK akan mendapatkan honor  atau gaji Rp2,5 juta, sedangkan anggota PPK mendapatkan honor Rp2,2 juta. Sementara itu, ketua PPS akan mendapatkan honor Rp1,5 juta, sementara anggota PPS mendapatkan honor Rp1,3 juta.

Bagaimana, Anda tertarik mencoba cara daftar PPK dan PPS Pemilu 2024?

Editor: Amiruddin Sormin, Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1473


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved