MESUJI (Lampungpro.com): Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Mesuji menyepakati rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mesuji 2018. Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama nota kesepakatan antara Bupati Mesuji Khamami dan Ketua DPRD Fuad Amrulloh, Rabu (20/12/2017) di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Wiralagamulya.
Disepakati pendapatan daerah sebesar Rp846.653.454.127 dan belanja daerah sebesar Rp886.227.966.227. Sedangkan pembiayaan netto sebesar Rp39.574.512.100 yang diperoleh dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Dengan telah disetujuinya Raperda tentang APBD Kabupaten Mesuji 2018, raperda tersebut akan diproses lebih lanjut untuk disampaikan kepada gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat untuk mendapat evaluasi dan mendapatkan nomor registrasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Hal itu sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015, PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4116
Lampung Selatan
1251
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia