Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkab Lampung Selatan Periksa Pemakaian Air Bawah Tanah Pelabuhan Bakauheni dan PT BBJ
Lampungpro.co, 08-Sep-2021

Amiruddin Sormin 975

Share

Tim Gabungan Pemkab Lampung Selatan melakukan mengecek titik sumur bor milik ke PT ASDP Cabang Bakauheni. LAMPUNGPRO.CO/DISKOMINFO LAMSEL

KALIANDA (Lampungpro.co): Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menerjukan tim terpadu untuk melakukan pengawasan, penertiban, dan mengevaluasi perizinan sejumlah perusahaan yang ada di Bumi Khagom Mufakat, Selasa (7/9/2021). Tim terpadu terdiri dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah dan Dinas Perhubungan.


Petugas gabungan yang dipimpin Kepala Dinas Kominfo M. Sefri Masdian menyasar PT Bandar Bakau Jaya (BBJ) dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni. Di PT BBJ, petugas gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan diterima langsung Manajer PT BBJ Tatang Rohadi. Sementara kedatangan petugas gabungan di PT ASDP Cabang Bakauheni diterima Manajer SDM dan Umum Solo Sianipar.

Monitoring yang dilakukan oleh petugas gabungan kali ini untuk mengetahui penggunaan air bawah tanah (ABT) dan pengelolaan limbah sampah yang dihasilkan perusahaan. Di kedua perusahaan angkutan penyeberangan itu, petugas gabungan menyisir titik-titik sumur bor air tanah untuk mengidentifikasi pajak air bawah tanah. Satu persatu alat pencatatan debit (meter air) dicek petugas gabungan Pemkab Lampung Selatan.

Diketahui, pajak air bawah tanah didapat dengan melakukan pemeriksaan dan pencatatan terhadap alat pencatatan debit untuk mengetahui volume air yang diambil dalam rangka pengendalian air tanah dan penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah. Mewakil Kepala DPMPPTSP Lampung Selatan Martoni Sani, Kepala Bidang Pengendalian, Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal, Rio Gismara menjelaskan, monitoring itu untuk meningkatkan kepatuhan terhadap wajib pajak.

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1544


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved