KALIANDA (Lampungpro.co): Lampung Selatan meraih dua penghargaan bergengsi tingkat nasional, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI. Penghargaan pertama diberikan ke Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, sebagai Pelopor Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Taman PAUD Tunas Ceria di Jati Baru, Tanjung Bintang tahun 2019.
Kemudian penghargaan yang kedua diberikan kepada Lampung Selatan, sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Pratama Tahun 2021, untuk yang keempat kalinya. Kepala Dinas PPPA Kabupaten Lampung Selatan Anasrullah mengatakan, Lampung Selatan mendapat predikat yang terbaik untuk kategori RBRA yang disertifikasi tahun 2020.
"Kemarin ada audit ulang pada Oktober, kami di review lagi, bagaimana keadaan sekarang. Alhamdulillah predikatnya tidak ada yang menurun, kata Anasrullah, usai menyampaikan penghargaan kepada Bupati Lampung Selatan di rumah dinas bupati setempat, Rabu (24/11/2021).
Tercetusnya RBRA Taman PAUD Tunas Ceria tersebut, juga tidak luput dari peran masyarakat sekitar dan didukung Dyah Atik Citra Rukmi sebagai Pengelola RBRA. Taman PAUD Tunas Ceria ini atas inisiasi dari masyarakat, yang menginginkan tempat bermain yang aman untuk anak-anak di Tanjung Bintang.
"Pengelolanya ibu Dyah Atik Citra Rukmi ini, menghibahkan dan menjadikan tempat bermain gratis untuk umum. Raihan prestasi ini, didapat berkat kerjasama seluruh stakeholder terkait, dalam mendukung terwujudnya pemenuhan hak anak di Lampung Selatan," kata Anasrullah.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengaku bangga dan turut memberikan selamat, kepada Lampung Selatan atas berbagai prestasi yang telah diraih dari Kementerian PPPA. Meski demikian, Nanang mengingatkan agar penghargaan ini bisa menjadi tantangan bagi Lampung Selatan, agar kedepannya dapat terus meningkatkan prestasi menjadi lebih baik lagi.
Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran, terutama Dinas PPPA. Saya ucapkan terimakasih dan pertahankan terus, mudah-mudahan kedepan dapat lebih baik lagi, ujar Nanang Ermanto.
Nanang juga berharap, kedepan akan terdapat RBRA diseluruh desa di 17 kecamatan di Bumi Khagom Mufakat. Sehingga pemenuhan hak anak dapat dirasakan secara menyeluruh, oleh masyarakat Lampung Selatan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Bandar Lampung
362
Pesisir Barat
375
Lampung Selatan
415
146
08-Jun-2025
264
08-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia