Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Berdasarkan hasil pengawasan pelayanan publik, Lampung Selatan berhasil meraih Predikat Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI, dengan nilai 80,51 kategori Baik atau Opini Kualitas Tinggi," kata Edy Firnandi.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Egi - Syaiful, dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik agar semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah Lampung Selatan mendapatkan penghargaan Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI. Ini menjadi motivasi bagi kami, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujar Edy Firnandi.
Edy juga menegaskan, hasil penilaian Ombudsman RI nantinya akan dijadikan bahan evaluasi dan penguatan sistem pelayanan publik ke depan.
Pemkab Lampung Selatan, kedepannya turut berkomitmen mendorong pelayanan yang semakin cepat, mudah, serta akuntabel bagi masyarakat.
Penghargaan ini, sekaligus mempertegas posisi Lampung Selatan sebagai salah satu daerah di Lampung, yang serius membangun pelayanan publik berkualitas dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah. (***)
Berikan Komentar
Kominfo Lampung
332
Tulang Bawang
383
Bandar Lampung
484
256
09-Feb-2026
335
09-Feb-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia