KRUI (Lampungpro.co): Plt. Sekda Pesisir Barat, Jon Edwar, membuka rapat koordinasi (Rakor) Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) dan sosialisasi Kartu Petani Berjaya (KPB) berbasis elektronik tahun 2023, di Losmen Surfmatra Pekon Lintik, Krui Selatan, Kamis (26/10/2023).
Kabid. Prasarana dan Sarana Pertanian, Tubagus M. Rifki mengatakan, pihaknya mendukung kegiatan tersebut sebagai langkah dalam meningkatkan kinerja Tim KP3, sehingga memiliki kesamaan persepsi, pandangan, gerak, dan langkah dalam melaksanakan pengawasan penyaluran pupuk dan pestisida ditingkat provinsi atau kabupaten.
"Sesuai dengan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/583/B.04/HK/2022 tentang pembentukan Tim KP3 Provinsi Lampung tahun 2022, KP3 merupakan wadah koordinasi pengawasan antar instansi terkait dibidang pupuk dan pestisida tingkat provinsi atau kabupaten/kota," kata Tubagus M. Rifki.
Menurut Tubagus, pupuk dan pestisida merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian sasaran produksi nasional. Semakin banyaknya jenis pupuk dan pestisida yang beredar dan diizinkan pemerintah, memberikan kesempatan petani untuk memilih jenis pupuk dan pestisida yang sesuai dengan kemampuan daya beli.
Meski berbagai perangkat peraturan perundang-undangan telah diterbitkan, pada kenyataannya hingga saat ini masih banyak ditemukan pupuk dan pestisida ilegal, palsu, kadaluwarsa, serta mutu dan efektivitasnya tidak sesuai dengan yang didaftarkan.
"Khusus untuk penyediaan pupuk, pemerintah telah menerapkan subsidi pupuk, sehingga harga pupuk relatif lebih murah dan terjangkau, mengingat pupuk bersubsi termasuk kategori barang dalam pengawasan, maka pengadaan dan penyalurannya harus diawasi agar sesuai dengan prinsip enam tepat yaitu tepat muti, jumlah, jenis, harga, waktu dan tempat," ujar Tubagus.
Dengan terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022, terdapat perubahan tata kelola pupuk subsidi, diantaranya diperuntukan bagi sembilan komoditas pangan pokok dan strategis yakni tanaman pangan diantaranya padi, jagung, dan kedelai.
Hortikultura diantaranya cabai, bawang merah, dan bawang putih. Lalu perkebunan diantaranya, tebu rakyat, kopi, dan kakao, kemudian juga membatasi jenis pupuk bersubsidi menjadi urea dan NPK.
Pada tahun 2023 sesuai dengan Keputusan Mentan Nomor 734/KPTS/SR.320/M/ 2022, tentang penetapan alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian Tahun Anggaran 2023 yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/563/V.21/HK/2022 tentang penetapan alokasi dan HET pupuk bersubsidi sektor pertanian Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 sebanyak 343.307 Ton urea, 228.519 Ton NPK, dan 11.127 Ton NPK formula khusus.
Berdasarkan rekapitulasi pengesahan bupati/wali kota dalam sistem e-Alokasi Pupuk Bersubsidi, jumlah alokasi pupuk subsidi di Provinsi Lampung ada 304.077,846 Ton urea, 222.474,897 Ton NPK, dan 10.645.646 Ton NPK formula khusus, sehingga terdapat sejumlah pupuk subsidi yang akan direlokasi antar provinsi.
Sedangkan alokasi pupuk subsidi Pesisir Barat untuk 14.343 petani axa 5.732 Ton urea, 5.310 Ton NPK, dan 309 Ton NPK formula khusus dengan infut e-Alokasi Pupuk Bersubsidi 5.732 Ton urea, 5.310 Ton NPK, dan 160 Ton NPK formula khusus.
Berdasarkan hasil updating e-Alokasi sampai dengan 31 Mei 2023 telah terupdate kembali 10.630 petani dengan alokasi pupuk 5.703,553 Ton urea, 5.114,810 Ton NPK, dan 160 Ton NPK formula khusus.
Sementara itu, Plt. Sekda Pesisir Barat, Jon Edwar menjelaskan, pihaknya berkomitmen dalam mendukung pengawalan dan pengawasan dari seluruh pihak terkait sangat dibutuhkan, agar penyaluran dan penggunaan pupuk bersubsidi sampai ke petani sesuai dengan prinsip enam tepat.
"Salah satu komitmen dan dukungan tersebut yakni keberadaan Tim KP3, dalam pelaksanaan tugasnya berpedoman pada Keputusan Dirjen. PSP Kementan Nomor 28.2/Kpts/SR.340/B/05/2022, tentang petunjuk teknis KP3," jelas Jon Edwar.
Ada sedikit penambahan personel tim KP3 antara lain Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin), dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Untuk itu, Plt. Sekda meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi tambahan personel Tim KP3 dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal dan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditentukan.
Menjelang musim tanam rendeng, ada beberapa hal yang perlu disiapkan antara lain, laporan penebusan dan penyaluran pupuk bersubsidi sejak Januari hingga September 2023, jumlah alokasi pupuk bersubsidi tahun 2023 untuk Pesisir Barat lebih tinggi dibandingkan jumlah alokasi tahun 2023, namun distributor tetap wajib melakukan penyaluran semaksimal mungkin. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24324
Bandar Lampung
6345
Kominfo LamSel
5498
Lampung Tengah
3854
161
21-Apr-2025
432
21-Apr-2025
203
21-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia