BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, akan mengalihkan anggaran lainnya untuk perbaikan jalan rusak, sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan, apabila dalam keadaan darurat dan mendesak, maka dinas bisa melaksanakan pergeseran anggaran, misalnya untuk inflastruktur.
Pergeseran anggaran tersebut, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, namun Iwan Gunawan mengaku saat ini pihaknya belum mempelajarinya.
"Kami sudah menganggarkan Rp100 miliar untuk melakukan perbaikan 200 ruas jalan di Bandar Lampung, baik itu jalan lingkungan, maupun jalan kota," kata Iwan Gunawan, Selasa (9/5/2023).
Perbaikan jalan tersebut, tersebar di 20 kecamatan di Bandar Lampung, sementara yang dilakukan perbaikan jalan, dengan intensitas kerusakan di atas 40 persen.
Perbaikan jalan di Bandar Lampung, hingga kini masih dalam tahap tender dan pembuatan kontrak, sehingga diharapkan perbaikan segera direalisasi. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Asandy
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3982
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia