Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkot Bandar Lampung Buka Penerimaan 307 Formasi Guru PPPK SD dan SMP, ini Kriterianya
Lampungpro.co, 05-Nov-2022

Amiruddin Sormin 3146

Share

Ilustrasi penermaan guru PPPK. LAMPUNGPRO.CO/DOK

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membuka penerimaan 307 formasi guru program pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) prioritas I. Para guru PPPK ini nantinya ditugaskan untuk mengisi tenaga guru di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Bandar Lampung.


Penjabat Sekretaris Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya mengatakan, seleksi PPPK Prioritas I ini dalam rangka pengisian kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2022. Seleksi penerimaan ini sesuai pengumuman Nomor: 800/3702/IV.04/2022, tentang seleksi ASN khusus PPPK prioritas I di lingkungan Pemkot Bandar Lampung tahun anggaran 2022.

"Sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 784 Tahun 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung tahun 2022," kata Sukarma Wijaya.

Selain itu, sesuai keputusan Wali Kota Bandar Lampung Nomor: 800/3701/IV.04/2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung tahun 2022. Dia menjelaskan bahwa kriteria dalam penerimaan jabatan fungsional (JF) guru PPPK Prioritas I ini, pelamar merupakan peserta yang mengikuti seleksi untuk jabatan yang sama pada 2021 dan memenuhi Nilai Ambang Batas.

"Pendaftaran seleksi ini dimulai sejak Senin (31/10/2022) sampai 13 November 2022 mendatang," kata Sukarma Wijaya, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), dari Antara, Sabtu (5/11/2022).

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

333


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved