Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkot Bandar Lampung Minta Teken Fakta Integritas, Bakso Son Hajisony Masih Pikir-Pikir
Lampungpro.co, 29-Sep-2021

Amiruddin Sormin 1159

Share

Kepala BPPRD Bandar Lampung Yanwardi. LAMPUNGPRO.CO/SANDY

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Polemik antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan menajemen Bakso Son Hajisony belum memiliki kejelasan terkait pajak dan fakta integritas dalam penggunaan tapping box. Sebelumnya manajemen dan pengacara Bakso Son Hajisony dijadwalkan akan menandatangi fakta integritas untuk menyudahi konflik tersebut. Namun sampai hari ini, Rabu (29/9/2021) belum ada kabar lanjutannya.


Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung, Yanwardi mengatakan sebelumnya sudah berkoordinasi untuk menyelesaikan terkait pajak dan tapping box ini. "Kabarnya akan berkompromi dulu masalah isi dari fakta integritas, memang itulah alasannya mereka terus dan sampai sekarang kami masih menunggu. Terkait soal tunggakan kita tetap jalan, jadi ini terpisah dari pada TP4D namun sampai detik ini belum ada konfirmasinya," ucap Yanwardi. 

Ia menjelaskan perihal mengapa manajemen Bakso Son Hajisony masih berkeberatan dan harus berdiskusi dengan pemilik. "Belum ada titik sepakat pada penandatangan fakta integritas. Rupanya ada kalimat yang tidak membolehkan memakai dua alat register tapi mereka tetap ingin harus pake cash register, nah ini masih dikompromikan dulu. Sebenarnya ini masalah TP4D. Kalau masalah dengan BPPRD audit itu sebenarnya sudah biasa cuma ini karena ketakutan jadi meluas kemana- mana, padahal kan ini hal biasa," jelasnya. 

"Jadi intinya mereka masih akan membahas terkait pemakaian dua alat register cash register dan tapping box. Namun dalam aturannya harus memakai alat tapping box dari pemerintah. Pemerintah Kota hanya ingin manajemen Bakso Son Hajisony memaksimalkan menggunakan tapping box, terkait berapa selisih angka yang ada," tambahnya. 

Sementara itu, Ketua TP4D Kota Bandar Lampung M. Umar mengatakan saat ini fakta integritas sudah menemui titik temu hanya soal beberapa hal terkait penjualannya saja. "Mereka ada dua jenis penjualan yang makan ditempat dan untuk oleh-oleh, tidak kena pajak. Masih didiskusikan, untuk kewajiban dia untuk membayar pajak tetap berjalan nantikan tinggal kita tunggu hasil audit dari BPPRD Kota Bandar Lampung," kata M. Umar. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Reportase: Sandy

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1264


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved