METRO (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mensosialisasilan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang digelar di Aula Pemkot Metro, Kamis (25/4/2024).
Sekretaris Daerah Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo mengatakan, pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat merupakan bukti nyata dari keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi, yang telah dilakukan oleh Pemkot Metro.
"Tidak dapat dipungkiri, pelayanan publik saat ini mengikuti perkembangan zaman yang dinamis, era sekarang ditandai dengan ketergantungan masyarakat pada gadget dan teknologi informasi," kata Bangkit Haryo Utomo.
Menyikapi hal tersebut, pemerintah dituntut untuk selalu mampu dan cepat beradaptasi dengan perubahan zaman agar dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.
Pada tahun 2023, Bangkit menyebut, ada enam unit pelayanan publik di Metro yang telah dilakukan penilaian kepatuhan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.
"Metro telah dilakukan sampel terhadap enam unit pelayanan publik yaitu Disdukcapil, Dinas PMPTSP, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, UPTD Puskesmas Iringmulyo, dan UPTD Puskesmas Yosodadi mendapatkan predikat kepatuhan tinggi zona hijau dengan nilai 80,85," sebut Bangkit Haryo Utomo.
Diharapkan Metro pada tahun 2024 bisa mendapat nilai yang lebih tinggi dari tahun lalu, sehingga dapat membawa Metro memperoleh predikat kepatuhan tertinggi, sebagai bentuk indikator keberhasilan dalam menjalankan pemerintahan yang baik, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
"Dari hasil penilaian kepatuhan dari Ombudsman RI Perwakilan Lampung, kami sebagai penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk terus meningkatkan pelayanan publik sesuai pemenuhan standar pelayanan sesuai Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009, tentang pelayanan publik," ujar Bangkit Haryo Utomo.
Nilai yang sudah diraih tersebut, diharapkan dapat menjadi evaluasi bagi Metro untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik sudah.
Untuk itu, hal ini menjadi tanggung jawab bersama bagi Pemkot Metro, dalam menyelenggarakan pelayanan prima yang akuntabel, nyaman, mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.
Bangkit juga meminta upaya strategi peningkatan pelayanan publik harus dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan, dengan memperhatikan perubahan, perkembangan kebutuhan sosial, ekonomi, serta budaya masyarakat
Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Dodik Hermanto menjelaskan, tujuan utama kegiatan tersebut, untuk melakukan pendampingan serta sosialisasi terkait perbaikan-perbaikan dalam penilaian kepatuhan di tahun 2024.
"Kami dari Ombudsman RI Lampung melakukan kegiatan pendampingan, sekaligus sosialisasi terkait dengan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di tahun 2024," jelas Dodik Hermanto.
Ombudsman RI Lampung berharap, melalui kegiatan tersebut, Metro dapat meningkatkan dan memaksimalkan nilai pelayanan publik dalam penilaian yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.
Menurutnya, penilaian kepatuhan yang dilakukan 2024 membutuhkan beberapa data dukung, serta beberapa indikator yang harus dipenuhi agar mendapat hasil yang terbaik. (***/ADV)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Suprayogi
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
19872
Bandar Lampung
10407
Gerbang Sumatera
5527
Lampung Barat
4901
Gerbang Sumatera
4242
Lampung Utara
3681
1036
11-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia