Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkot Metro Sosialisasikan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Bareng Ombudsman
Lampungpro.co, 25-Apr-2024

Febri 127

Share

Pemkot Metro Saat sosialisasi | Lampungpro.co/Dok Kominfo

"Dari hasil penilaian kepatuhan dari Ombudsman RI Perwakilan Lampung, kami sebagai penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk terus meningkatkan pelayanan publik sesuai pemenuhan standar pelayanan sesuai Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009, tentang pelayanan publik," ujar Bangkit Haryo Utomo.

Nilai yang sudah diraih tersebut, diharapkan dapat menjadi evaluasi bagi Metro untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik sudah.

Untuk itu, hal ini menjadi tanggung jawab bersama bagi Pemkot Metro, dalam menyelenggarakan pelayanan prima yang akuntabel, nyaman, mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.

Bangkit juga meminta upaya strategi peningkatan pelayanan publik harus dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan, dengan memperhatikan perubahan, perkembangan kebutuhan sosial, ekonomi, serta budaya masyarakat

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Dodik Hermanto menjelaskan, tujuan utama kegiatan tersebut, untuk melakukan pendampingan serta sosialisasi terkait perbaikan-perbaikan dalam penilaian kepatuhan di tahun 2024.

"Kami dari Ombudsman RI Lampung melakukan kegiatan pendampingan, sekaligus sosialisasi terkait dengan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di tahun 2024," jelas Dodik Hermanto.

Ombudsman RI Lampung berharap, melalui kegiatan tersebut, Metro dapat meningkatkan dan memaksimalkan nilai pelayanan publik dalam penilaian yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1236


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved