Selain itu, kerja sama Tripartit DJP, DJPK, dan Pemprov Lampung melalui PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) yang telah berjalan sejak tahun 2021, juga menjadi pembahasan utama.
Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat semakin memperkuat upaya OP4D melalui pertukaran data, pengawasan bersama, implementasi KSWP, serta penyusunan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama.
Dalam kerangka OP4D, penyediaan data ILAP oleh Pemprov Lampung menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung komponen kinerja DBH.
Hingga Tahun 2025, sebagian besar data telah dimanfaatkan untuk pengawasan berbasis risiko dan penyusunan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama.
Untuk Tahun 2026, penguatan koordinasi lintas instansi diharapkan dapat memastikan kelengkapan dan ketepatan waktu penyampaian data guna mengoptimalkan penerimaan pusat dan daerah.
Sementara itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan, pihaknya mendukung penuh terhadap penguatan sinergi fiskal dan peningkatan kepatuhan perpajakan di wilayah Lampung.
"Pemprov Lampung berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan DJP, baik dalam optimalisasi data maupun peningkatan kepatuhan. Sinergi ini penting untuk menjaga ruang fiskal daerah agar tetap kuat dan berkelanjutan," ungkap Rahmat Mirzani Djausal.
Berikan Komentar
Humaniora
632
Bandar Lampung
667
256
25-Feb-2026
264
25-Feb-2026
632
24-Feb-2026
667
24-Feb-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia