Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Pembiayaan Daerah Transparan dan Berkelanjutan
Lampungpro.co, 19-May-2026

Febri 285

Share

Gubernur Lampung Saat Hadiri Sosialisasi Obligasi Sukuk Daerah Sumbagsel | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan arah pembangunan ke depan harus kembali pada amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33, yakni pengelolaan cabang-cabang produksi strategis dan kekayaan alam oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Menurut Gubernur Lampung, daerah harus berani lebih maju, mandiri, dan inovatif dalam membangun, termasuk mencari alternatif pembiayaan pembangunan melalui instrumen obligasi maupun sukuk daerah.

"Pembangunan ke depan harus dikembalikan sesuai amanah UUD 1945 Pasal 33. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara, dan menguasai hajat hidup orang banyak, harus dikuasai oleh negara, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," kata Rahmat Mirzani Djausal saat sosialisasi penerbitan obligasi dan sukuk daerah kepada pemerintah daerah se-Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) di Ballroom Grand Mercure Lampung, Senin (18/5/2026).

Gubernur Lampung menilai, selama ini kekayaan alam di berbagai daerah belum sepenuhnya memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, karena sebagian besar dikelola pihak swasta tanpa keterlibatan kuat negara, maupun pemerintah daerah. Akibatnya, nilai tambah ekonomi lebih banyak keluar dari daerah.

Gubernur mencontohkan sektor pertanian di Lampung yang selama ini menjadi penopang utama ekonomi daerah. Lampung merupakan salah satu produsen gabah terbesar nasional, namun hasil produksinya banyak dikirim keluar daerah, untuk diolah sebelum kembali dijual ke masyarakat Lampung, dalam bentuk produk jadi dengan harga lebih tinggi.

Hal serupa juga terjadi pada komoditas kopi Lampung. Menurutnya, petani menanam, memanen, dan menjual kopi dalam bentuk bahan mentah, sementara proses hilirisasi dan nilai tambah justru dinikmati daerah lain.

Gubernur menjelaskan, Lampung memiliki potensi ekonomi besar dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai sekitar Rp520 triliun pada 2025, dan menjadi salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Sumatera. Namun kemampuan fiskal pemerintah daerah masih sangat terbatas.

Ia menilai, total akumulasi APBN, APBD provinsi, kabupaten/kota, hingga APBDes di Lampung hanya sekitar Rp32 triliun atau kurang dari 8 persen dari total perputaran ekonomi daerah. Sebagian besar anggaran tersebut, juga terserap untuk belanja pegawai.

"Pemerintah harus tetap bergerak meskipun anggaran terbatas. Oleh karena itu, kami membutuhkan instrumen pembiayaan yang inovatif seperti obligasi dan sukuk daerah," ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Menurutnya, obligasi dan sukuk daerah dapat menjadi solusi untuk memperkuat kapasitas pembiayaan pembangunan, terutama dalam mendukung proyek-proyek strategis berbasis hilirisasi dan pengelolaan sumber daya daerah.

Gubernur menekankan, pembangunan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui kemandirian daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu hadir secara lebih kuat dalam sektor-sektor strategis, yang berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat.

Gubernur juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelaku pasar keuangan, investor, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem pembiayaan daerah yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala OJK Sumatera Selatan, Arifin Susanto mengatakan, sosialisasi penerbitan obligasi dan sukuk daerah merupakan bagian dari upaya mendorong pemerintah daerah, untuk mencari sumber pembiayaan alternatif di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Ia berharap wilayah Sumatera Bagian Selatan dapat menjadi pionir atau proyek percontohan penerbitan obligasi maupun sukuk daerah di Indonesia.

"Karena keterbatasan anggaran daerah, maka pemerintah daerah perlu mulai mencari alternatif pembiayaan yang produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," jelas Arifin.

Ia mencontohkan potensi pengembangan Pelabuhan Panjang di Lampung yang dinilai memiliki prospek besar untuk didukung pembiayaan melalui obligasi atau sukuk daerah, terutama karena tingginya aktivitas ekspor komoditas unggulan seperti kopi.

Menurut Arifin, skema pembiayaan berbasis partisipasi masyarakat melalui obligasi daerah dapat mendorong rasa memiliki masyarakat terhadap pembangunan sekaligus membuka peluang manfaat ekonomi yang lebih luas. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved