Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung Dorong Gapembi Lampung Jadi Garda Terdepan Penyediaan Pangan Sehat
Lampungpro.co, 20-May-2026

Febri 189

Share

Wakil Gubernur Lampung Bersama Gapembi Lampung | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menjadi narasumber utama dalam acara talkshow bertajuk "SPPG Profesional Untuk Indonesia Emas 2045," yang diinisiasi Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) Lampung di Ballroom Hotel Radisson Bandar Lampung, Selasa (19/5/2026).

​Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengatakan, pihaknya turut menekankan pentingnya profesionalisme dan komitmen moral para mitra Badan Gizi Nasional (BGN), dalam mengelola Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Jihan menggarisbawahi, anggaran besar yang digelontorkan pemerintah, merupakan mandat rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara mutlak.

Jihan yang juga berlatar belakang sebagai dokter memaparkan, program MBG merupakan langkah intervensi strategis guna mengurai permasalahan kedaruratan gizi nasional atau triple burden of malnutrition, yang mencakup tantangan stunting, obesitas, serta defisiensi zat besi pada anak-anak.

​Menurut Jihan, angka stunting nasional yang sempat berada pada angka 21 perssn di tahun 2023, telah berhasil ditekan menjadi 19,8 persen di tahun 2024.

Melalui pelaksanaan program MBG yang kini telah berjalan lebih dari satu tahun, akselerasi penurunan stunting ditargetkan melaju secara signifikan di seluruh klaster daerah, termasuk di wilayah Lampung.

​Selain berimplikasi pada sektor kesehatan dan pendidikan siswa, program MBG terbukti memberikan dampak ekonomi berantai (multiplier effect) yang masif di Provinsi Lampung.

Hingga kini, program tersebut telah menyasar sekitar 2,7 juta penerima manfaat lokal dengan mengoptimalkan ekosistem ekonomi kerakyatan melalui pelibatan petani, kelompok ekonomi desa (BUMDes), serta pengusaha jasa boga lokal.

​Meski mencatatkan capaian positif, Jihan Nurlela memberikan catatan kritis terkait standardisasi operasional SPPG di Lampung. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 1096 Tahun 2011, unit SPPG dikategorikan sebagai jasa boga Golongan B yang melayani pemesanan di atas 750 porsi perhari, sehingga diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Jihan mengimbau kepada Gapembi Lampung, untuk mengoordinasikan serta mengolektifkan anggotanya, guna menyelesaikan administrasi kewajiban, termasuk SLHS.

​Standardisasi mutu kesehatan ini dinilai krusial mengingat tantangan geografis Indonesia yang beriklim tropis dengan kelembapan tinggi. Menurut Jihan, bakteri atau mikroba makanan sangat cepat berkembang biak pada rentang suhu biologis 6 °C hingga 70 °C, yang kerap memicu kasus keracunan pangan.

Oleh karena itu, pengawasan rutin seperti audit gizi, pemeriksaan berkala kandungan bakteri E. coli, serta sertifikasi kompetensi bagi para penjamah makanan, menjadi rencana tindak lanjut yang wajib dipatuhi.

​Pemprov Lampung pun berharap, Gapembi Lampung yang baru dilantik, dapat menjadi garda terdepan dalam membangun ekosistem penyediaan pangan yang sehat, aman, halal, dan akuntabel demi menjemput visi besar Indonesia emas di tahun 2045. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved