BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, terus berupaya untuk memperbaiki tata kelola dan peningkatan produksi maupun kualitas ubi kayu, yang menjadi salah satu komoditas utama yang dihasilkan Lampung.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Mulyadi Irsan mengatakan, pihaknya menyoroti diperlukan berbagai upaya dan dukungan semua pihak, baik itu petani, industri, pemerintah maupun akademisi, dalam menciptakan tata niaga ubi kayu yang adil dan berkelanjutan.
"Kami ingin masyarakat, industri, dan pemerintah semuanya bahagia, bahkan perguruan tinggi juga bahagia. Oleh karenanya, bagaimana merangkai ini agar bisa tercipta karena ini bukanlah hal yang mudah, karena perlu kehadiran semua terhadap ubi kayu," kata Mulyadi Irsan saat menjadi narasumber Seminar Nasional bertajuk "Menegakkan Keadilan Dalam Tata Niaga Singkong: Aspek Penegakan Hukum Terhadap Praktik Pelanggaran Tata Niaga Harga Singkong di Lampung," di Auditorium Prof. Abdul Kadir Muhammad Fakultas Hukum Unila, Sabtu (26/7/2025).
Menurut Mukyadi, sejumlah upaya telah dilakukan oleh Pemprov Lampung, salah satunya melalui Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 yang menetapkan harga dasar ubi kayu Rp1.350 perkilogram.
Namun implementasi kebijakan tersebut, saat ini dinilai masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan, khususnya dalam rantai distribusi antara petani dan industri.
Pemprov Lampung juga tidak memungkiri, produk ubi kayu saat ini mengalami lonjakan hasil panen, sehingga hal tersebut membuat harga di lapangan tidak terkendali.
"Memang kenyataannya, di Lampung ini over suplai, ini menyebabkan harga dilapangan tidak terkendali. Oleh sebab itu, pemerintah ke depan sedang menyusun dalam jangka panjang, membutuhkan peran riset, karena kami ingin ke depan yang dimaksud ubi kayu adalah jenis varietas kasesa, yang secara umum memang tidak bisa dikonsumsi langsung," ujar Mulyadi.
Peran perguruan tinggi dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), juga sangat diharapkan dalam mendorong peningkatan varietas unggul seperti kasesa yang patinya lebih dimanfaatkan.
Pemprov Lampung juga mendorong terbentuknya pola kemitraan antara industri dan petani melalui koperasi atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dengan tujuan untuk menciptakan rantai pasok yang transparan dan berkeadilan.
Edukasi kepada petani tentang pemilihan bibit unggul, teknik pemupukan yang tepat, hingga waktu panen yang ideal, disebut sebagai faktor penting untuk meningkatkan mutu hasil panen dan nilai jual.
Pemprov Lampung juga memprioritaskan penguatan regulasi tata niaga ubi kayu. Selain itu, hilirisasi produk turunan ubi kayu perlu terus dikembangkan, untuk meningkatkan nilai tambah dan menyerap lebih banyak hasil produksi petani.
Terkait dengan adanya keadilan atau pelanggaran terhadap tata niaga, Mulyadi menyebut, hal itu menjadi perhatian ke depan agar para petani ubi kayu ini bisa didampingi, sehingga keberadaan petani ini menjawab terhadap kesejahteraan Lampung.
Selain dari Pemprov Lampung, dalam Seminar Nasional tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber lain yaitu Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika, Asintel Kejati Lampung Fajar Gurindro, Ketua DPD ARUN Lampung Christian Chandra, dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kominfo Lampung
339
Kominfo Lampung
348
Kominfo Lampung
345
346
27-Jul-2025
348
27-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia