Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Temui Menteri Pertanian, Gubernur Mirza dan Empat Bupati di Lampung Desak Harga Singkong di Petani Segera Distabilkan
Lampungpro.co, 10-Sep-2025

Febri 246

Share

Gubernur Lampung Bersama Empat Bupati di Lampung Saat Temui Menteri Pertanian | Lampungpro.co/Dok Kominfo

JAKARTA (Lampungpro.co): Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan nasib petani singkong, dengan menemui langsung Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, di kantornya di Jakarta, Selasa (9/9/2025) malam.

Gubernur Lampung menemui Menteri Pertanian, bersama dengan empat bupati di Lampung, yang menjadi wilayah sentra produksi singkong di Lampung.

Ada pun empat bupati tersebut yakni Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Bupati Lampung Timur Ella Siti Nuryamah, dan Bupati Mesuji Elfianah, yang datang membawa satu misi konkret untuk mengamankan harga singkong dan masa depan petani singkong di Lampung.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Mirza menyampaikan langsung keresahan petani singkong di Lampung akibat anjloknya harga jual di tingkat petani. Padahal, Lampung merupakan penyumbang hampir 70 persen produksi singkong nasional.

"Kami ingin menghadapi permasalahan harga singkong di Lampung yang terus turun. Saat ini, kami sedang mengusahakan agar harga bisa segera distabilkan dan diseragamkan, tidak hanya di Lampung, tapi juga diseluruh Indonesia," kata Rahmat Mirzani Djausal.

Menurutnya, jika situasi tersebut terus menerus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin petani di Lampung akan meninggalkan singkong, karena sudah tidak lagi menguntungkan.

Gubernur Mirza menegaskan, persoalan singkong bukan isu kecil, di mana komoditas ini menyumbang signifikan terhadap ekonomi daerah, bahkan luas lahan singkong di Lampung melampaui luas tanaman padi dan jagung.

"Kalau tata niaga singkong dibiarkan amburadul, maka kami kehilangan potensi ekonomi besar, dan petani kehilangan mata pencaharian. Kami minta pemerintah pusat segera melakukan intervensi," tegas Mirza.

Dengan langkah proaktif ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama kabupaten sentra singkong di Lampung menunjukkan sinergi nyata, untuk melindungi petani dan memperkuat ketahanan pangan nasional berbasis komoditas lokal.

Menanggapi hal itu, Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman menyambut baik laporan dari Lampung dan langsung merespon dengan langkah konkret. Ia menyatakan akan segera mengeluarkan surat resmi penetapan harga minimal singkong yang berlaku secara nasional.

"Regulasi ini harus dikawal bersama, saya akan buatkan langsung suratnya, agar harga singkong minimal sesuai regulasi harga di Lampung, sehingga petani punya jaminan harga. Kita tidak boleh membiarkan petani terus merugi," tegas Amran Sulaiman.

Selain soal harga, Menteri Pertanian juga mendorong peningkatan kualitas dan produktivitas singkong, agar mampu bersaing dan memenuhi kebutuhan industri dalam negeri. Ia bahkan menawarkan pelatihan khusus yang akan diterapkan langsung di Lampung.

"Saya mau singkong Lampung bisa 70 ton perhektare, jadi saya minta Sekjen memanggil tim khusus. Nanti saya ajarkan langsung supaya bisa diterapkan di Lampung, serta kawal regulasi sistem tata niaga singkong, agar petani untung, pabrik juga tidak dirugikan," ujar Amran. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved