Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung Gandeng Kejaksaan Terapkan Sistem Peringatan Dini Penguatan Tata Kelola Dana Desa
Lampungpro.co, 15-Aug-2025

Febri 343

Share

Pemprov Lampung Saat Penguatan Tata Kelola Dana Desa | Lampungpro.co/Dok Kominfo

Di Lampung sendiri, terdapat 2.446 desa yang menjadi sasaran penguatan tata kelola melalui skema kolaboratif ini. Secara nasional, alokasi kumulatif dana desa 2015-2024 mencapai Rp609,9 triliun, dengan pagu 2025 sebesar Rp71 triliun, sehingga total alokasi sejak 2015 hingga 2025 sekitar Rp.680,9 triliun.

"Tentu ini memerlukan strategi yang lebih kuat, guna meminimalisir potensi penyimpangan, dan memerlukan penguatan mitigasi untuk mencegah terjadinya penyimpangan," sebut Reda Mantovani.

Sementara itu, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Yandri Susanto menambahkan, kegiatan penandatanganan kerja sama ini, merupakan langkah penting untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan desa serta kualitas pelayanan publik.

"Kerja sama ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kedua belah pihak, serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan pembangunan dan pemerintahan desa," tambah Yandri Susanto.

Menurut Yandri, optimalisasi dana desa harus terukur hasilnya antara lain jalan desa mantap, akses air bersih, layanan kesehatan ibu-anak, penguatan ekonomi lewat BUMDes, dan pengurangan kemiskinan ekstrem.

Yandri juga mendorong pemerintah daerah bersama kejaksaan, untuk memastikan penggunaan dana desa yang berfokus pada prioritas nasional tahun berjalan, selaras regulasi, dan inklusif bagi kelompok rentan.

Kerja sama antara Kejari dan pemerintah daerah se Lampung ini, bertujuan untuk pencegahan dalam memperkuat pemahaman regulasi, risk assessment, dan compliance di tingkat desa, agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak awal.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved