Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung Gandeng Kejaksaan Terapkan Sistem Peringatan Dini Penguatan Tata Kelola Dana Desa
Lampungpro.co, 15-Aug-2025

Febri 346

Share

Pemprov Lampung Saat Penguatan Tata Kelola Dana Desa | Lampungpro.co/Dok Kominfo

METRO (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, menetapkan sistem peringatan dini atau early warning sistem terhadap para Bupati dan Wali Kota se-Lampung, untuk penguatan tata kelola dana desa di wilayahnya masing-masing.

Hal tersebut, tertuang dalam merja sama penguatan tata kelola dana desa lewat penandatanganan nota kesepahaman antara para Bupati dan Wali Kota se- Lampung serta Kepala Kejaksaan Negeri se-Lampung di Gedung Sesat Agung Sai Bumi Wawai, Metro, Kamis (14/8/2025).

Kesepakatan ini, memfokuskan sinergi pendampingan hukum, pencegahan penyimpangan, serta optimalisasi pemanfaatan dana desa diseluruh wilayah Lampung.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu wujud sinergi dan kolaborasi antara kejaksaan serta pemerintah daerah.

"Menurut kami, ini adalah pondasi bagi teman-teman di daerah untuk melakukan inovasi-inovasi, dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di desa-desa," kata Rahmat Mirzani Djausal.

Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan salah satu langkah preventif untuk memastikan setiap rupiah dana desa tepat guna dan berdampak langsung pada layanan dasar, pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, penanganan stunting, hingga transformasi desa digital.

Pendampingan oleh kejaksaan akan difokuskan pada edukasi hukum, early warning system, serta penguatan akuntabilitas dan transparansi melalui perencanaan, penganggaran, dan pelaporan yang lebih tertib.

Sejalan dengan itu, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI, Reda Mantovani menyebutkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) di kabupaten/kota akan menjadi mitra teknis pemerintah daerah dan pemerintahan desa, termasuk dalam asesmen risiko, pendampingan kontrak, serta pembinaan agar tidak terjadi penyimpangan administrasi maupun tindak pidana korupsi.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved