Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung Gandeng Kejaksaan Terapkan Sistem Peringatan Dini Penguatan Tata Kelola Dana Desa
Lampungpro.co, 15-Aug-2025

Febri 345

Share

Pemprov Lampung Saat Penguatan Tata Kelola Dana Desa | Lampungpro.co/Dok Kominfo

Lalu pendampingan hukum, dimana kjaksaan memberi nasihat hukum berupa legal opinion atau legal assistance untuk proses pengadaan, kontrak, hingga penyelesaian sengketa sederhana.

Kemudian kuntabilitas dan transparansi yang meliputi percepatan digitalisasi perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan, audit internal berbasis risiko, serta publikasi informasi penggunaan dana desa.

Selanjutny, optimalisasi manfaat untuk memastikan dana desa berdampak nyata pada layanan dasar, produktivitas ekonomi desa (BUMDes atau UMKM), dan pengurangan kemiskinan ekstrem sesuai fokus kebijakan 2025.

Pemprov Lampung sendiri, menyambut baik kerja sama tersebut, sebagai penguat ekosistem tata kelola desa. Bupati dan wali kota bertugas untuk mengonsolidasikan perencanaan dan pembinaan.

Lalu Kejari menyediakan koridor dan pendampingan hukum, sementara pemerintah desa menjalankan program dengan tertib, transparan, dan berorientasi hasil. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved