Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung Gandeng LPJK Lindungi Tenaga Kerja Konstruksi
Lampungpro.co, 07-Nov-2017

Lukman Hakim 1004

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama masyarakat jasa konstruksi sepakat meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja konstruksi. Pasalnya, sektor konstruksi dan manufaktur merupakan penyumbang terbesar kecelakaan kerja di Indonesia dengan jumlah mencapai 32 persen.

Untuk itu, Pemprov Lampung bersama Lembaga Pengembangan Jasa Konstrusksi Nasional (LPJKN), Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi (LPJKP), dan� BPJS Ketenagakerjaan membangun hubungan positif dalam Tim Pembina Jasa Konstruksi Daerah dengan stakeholder terkait melalui pembinaan program jasa konstruksi se-Lampung di Ballroom Hotel Horison, Selasa (7/11/2017).

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heri Suliyanto, menyampaikan peran pembinaan dalam bidang jasa konstruksi merupakan hak dan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. Kunci keberhasilan pembinaan konstruksi, kata Gubernur, bukan hanya pemerintah tapi masyarakat jasa konstruksi seperti LPJK, dan asosiasi.

Di lain pihak, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung I,� Heri Subroto, mengatakan BPJS melindungi tenaga kerja dengan jumlah tanggungan tak terbatas. Selain itu, BPJS ketenagakerjaan juga mulai menyelenggarakan jaminan pensiun dan jaminan tenaga honor yang berada di Lampung. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4117


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved