BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama masyarakat jasa konstruksi sepakat meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja konstruksi. Pasalnya, sektor konstruksi dan manufaktur merupakan penyumbang terbesar kecelakaan kerja di Indonesia dengan jumlah mencapai 32 persen.
Untuk itu, Pemprov Lampung bersama Lembaga Pengembangan Jasa Konstrusksi Nasional (LPJKN), Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi (LPJKP), dan� BPJS Ketenagakerjaan membangun hubungan positif dalam Tim Pembina Jasa Konstruksi Daerah dengan stakeholder terkait melalui pembinaan program jasa konstruksi se-Lampung di Ballroom Hotel Horison, Selasa (7/11/2017).
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heri Suliyanto, menyampaikan peran pembinaan dalam bidang jasa konstruksi merupakan hak dan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. Kunci keberhasilan pembinaan konstruksi, kata Gubernur, bukan hanya pemerintah tapi masyarakat jasa konstruksi seperti LPJK, dan asosiasi.
Di lain pihak, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung I,� Heri Subroto, mengatakan BPJS melindungi tenaga kerja dengan jumlah tanggungan tak terbatas. Selain itu, BPJS ketenagakerjaan juga mulai menyelenggarakan jaminan pensiun dan jaminan tenaga honor yang berada di Lampung. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4117
Lampung Selatan
1252
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia