BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto Menghadiri Acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Pemberian Penghargaan Kegiatan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Tahun 2021, melalui Virtual Meeting di Ruang Command Center Lt.II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (8/3/2022). Latar belakang pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik sesuai dengan Undang-undang No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara diberikan mandat untuk melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik. Terdapat 6 poin penilaian terkait pelaksanaan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik yaitu, Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan serta Inovasi.
Nilai indeks pelayanan publik nasional tahun 2018 sampai dengan 2020. Terdapat penurunan indeks yang terjadi dikarenakan pandemi Covid-19 yang fluktuatif dan penambahan fokus evaluasi secara masif antara lain 28 IP pada tingkat Kementrian dan Lembaga, 1 IP pada tingkat Provinsi, dan 293 IP pada tingkat Kabupaten dan Kota.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA., menyampaikan hal yang perlu diperbaiki oleh unit penyelenggara pelayanan publik yang dievaluasi salah satunya penguatan kapasitas unit penyelenggara pelayanan dalam integrasi data antar layanan, pembenahan arsitektur pelayanan publik yang lebih inklusif dan prioritas riset. Serta, pengembangan inovasi untuk merumuskan kebijakan yang modern dan pembangunan sistem yang adaptif.
Unit penyelenggara pelayanan publik kategori sangat baik lingkup kementrian atau lembaga tahun 2021. Biro hukum, persidangan, dan humas Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat Kementrian Sekretariat Negara, Sekretariat Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Kota Bandar Lampung pada Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil menerima penghargaan pada unit penyelenggara pelayanan publik kategori pelayanan prima.
Menteri PANRB H. Tjahjo Kumolo, S.H., menyampaikan bahwa reformasi birokrasi bukan program PANRB tapi merupakan salah satu visi misi Presiden sampai periode 2024. Birokrasi yang gagal ialah kinerja pusat dan pemerintahan yang kurang efektif.
Bapak Jokowi sangat memahami hambatan yang utama ialah masalah perizinan terkait investasi dan perekonomian. "Saya ingin menyampaikan arahan bapak presiden secara singkat bahwa setiap aparatur pemerintah harus mempunyai orientasi yang sama yaitu memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat, jiwa membantu dan melayani masyarakat harus tertanam di diri aparatur sipil negara,". tambahnya pada akhir sambutan.
Hadir mendampingi Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bappenda, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Direktur RSUDAM, Karo Organisasi. (***)
SUMBER : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1256
Lampung Selatan
3925
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia