Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung Matangkan Strategi Mitigasi Terpadu Hadapi Fenomena El Nino di Tahun 2026
Lampungpro.co, 11-Apr-2026

Febri 353

Share

Pemprov Lampung Saat Gelar Rakor | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait mitigasi fenomena el nino di tahun 2026, Jumat (10/04/2026).

Rapat ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah, dalam merespon potensi kemarau ekstrem, yang diperkirakan akan berdampak luas terhadap sektor pertanian, ekonomi, hingga kehidupan masyarakat.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, fenomena El Nino tahun ini, yang disebut sebagai El Nino Godzilla, telah mendapat peringatan serius dari pemerintah pusat, dan berpotensi besar mengganggu produksi pangan nasional, khususnya di Lampung sebagai salah satu lumbung pangan utama.

"Kami telah mendapat warning atau peringatan, di mana fenomena ini akan sangat mempengaruhi produksi pangan. Oleh karena itu, keseriusan kami dalam memitigasi El Nino ini sangat diperlukan," kata Rahmat Mirzani Djausal.

Gubernur menekankan, Lampung memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan daerah, tapi juga sebagai pemasok utama bagi wilayah lain di Indonesia. Ia memaparkan produksi gabah Lampung pada tahun sebelumnya mencapai 3,2 juta ton atau setara dengan sekitar 1,7 juta ton beras.

"Konsumsi masyarakat Lampung tidak lebih dari 800 ribu ton pertahun, yang artinya, ada sekitar 900 ribu ton yang selama ini menyuplai kebutuhan pangan di luar daerah. Ini menunjukkan tanggung jawab tidak hanya untuk masyarakat Lampung, tapi juga untuk daerah lain yang bergantung pada Lampung," ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Gubernur mengingatkan, dampak El Nino tidak hanya berhenti pada penurunan produksi, tapi juga berpotensi menimbulkan efek berantai terhadap sektor ekonomi.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menjelaskan, berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), fenomena El Nino diperkirakan mulai terjadi pada Mei 2026, dengan puncak kemarau pada periode Juli hingga September 2026.

"El Nino ini berpotensi menimbulkan kemarau yang sangat ekstrem. Ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi sudah menjadi informasi publik yang harus disikapi dengan langkah nyata. Kabupaten/kota harus mulai mengantisipasi risiko kekeringan dari sekarang," jelas Jihan Nurlela.

Dampak El Nino akan meluas ke berbagai sektor, mulai dari pertanian, hortikultura, perkebunan, hingga permukiman yang berpotensi mengalami krisis air bersih. Selain itu, kondisi cuaca kering juga berisiko meningkatkan kasus gangguan kesehatan, seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Dalam upaya mitigasi, Wakil Gubernur Lampung memaparkan sejumlah langkah strategis yang perlu dilakukan secara terpadu lintas sektor. Di sektor pertanian, pemerintah daerah diminta untuk melakukan percepatan tanam pada periode April hingga Juni 2026, penggunaan varietas tahan kekeringan, pompanisasi, serta optimalisasi program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Di sektor sumber daya air, langkah yang harus dilakukan meliputi revitalisasi embung dan sumur bor, distribusi air bersih, serta penyediaan irigasi darurat dengan melibatkan berbagai instansi terkait seperti Dinas PSDA, PUPR, PDAM, hingga Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama pada periode Mei hingga Oktober 2026, melalui pembentukan atau pengaktifan kembali satuan tugas (satgas), patroli hotspot, serta penegakan larangan pembakaran lahan.

Di sektor kesehatan, koordinasi antara Dinas Kesehatan dan rumah sakit perlu diperkuat untuk mengantisipasi peningkatan kasus ISPA, serta memastikan ketersediaan air bersih dan sistem surveilans penyakit berjalan optimal.

Sementara itu, dari sisi perencanaan dan koordinasi, Bappeda dan BPBD diminta untuk rutin menggelar rapat koordinasi lintas OPD guna memantau indikator serta menetapkan status darurat jika diperlukan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved