Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Pantau Proses Hukum Dua Bocah Korban Penyiksaan di Pringsewu
Lampungpro.co, 27-Jul-2019

Amiruddin Sormin 1127

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan pendampingan dua Bocah SK (8) siswa kelas I SD, dan HA (5) yang dianiaya ayah kandung di Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu. Selain itu, Dinas PPPA juga memantau proses hukum agar pengadilan memberikan hukuman berat bagi pelaku.

Menurut Kepala Dinas PPPA Lampung, Bayana, pihaknya terus berkoordinasi untuk memastikan proses hukum jalan. "Kami ingin memastikan keduanya agar dapat segera sekolah lagi," kata Bayana, kepada Lampungpro.com, Jumat (26/7/2019).

Dia menambahkan, pihaknya telah mengunjungi kedua korban dan memberikan keperluan sekolah kedua bocah tersebut. Menurut Bayana, keduanya harus dibantu karena secara ekonomi sangat memprihatinkan. "Ibunya bekerja di Singapura, kakek yang mengasuhnya tidak bekerja lagi," kata Bayana.

Pendampingan juga diberikan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pringsewu dan Dinas Kesehatan Pringsewu. Pemprov Lampung meminta aparat yang menangani kasus ini dapat memberikan hukuman berat, mengingat pelaku merupakan ayah kandung yang seharunya mengasuh dengan baik.

BACA SEBELUMNYA:�Sadis, Ayah Siksa Dua Bocah di Sukoharjo Pringsewu ini Hingga Luka Parah

Akibat penganiayaan itu, HA luka lecet di telinga, sedangkan SK lebam di punggung belakang, kemudian bagian tangan kiri dan kanan luka memanjang yang mirip seperti bekas diseret. Penganiayaan ini terungkap karena SK berhasil kabur ke rumah neneknya. Keduanya dibawa ke Puskesmas Sukoharjo dan kakek melaporkannya ke Polsek Sukoharjo, Selasa (16/7/2019). (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4132


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved