Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung Pastikan Akhir Juli 2025 Sudah Bagikan 5.469 SK PPPK Tahap I, Tahap II Menyusul
Lampungpro.co, 08-Jul-2025

Febri 1142

Share

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela Saat Jumpa Pers | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dijadwalkan akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di lingkungan Pemprov Lampung pada akhir Juli 2025.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengatakan, jumlah tenaga PPPK yang akan menerima SK cukup signifikan yakni 5.469 orang untuk formasi tahap pertama, dan 1.122 orang untuk formasi tahap kedua.

"Jadi SK ini akan kami bagikan pada akhir bulan ini untuk PPPK tahap pertama. Pemprov tidak tinggal diam, hanya memang ada proses teknis administrasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu," kata Jihan Nurlela saat jumpa pers di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (8/7/2025).

Terkait keterlambatan dalam penyerahan SK PPPK, Jihan menyebut, hal itu murni bersifat teknis dan bukan karena unsur kesengajaan atau kebijakan yang menghambat, karena semuanya butuh proses.

"Memang ada keterlambatan, tetapi ini hanya bersifat teknis, dan pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini dengan baik dan adil. Jadi mohon bersabar, karena semua sedang disiapkan," sebut Jihan Nurlela.

Sementara untuk PPPK tahap kedua berjumlah 1.222 orang, Jihan Nurlela mendorong kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, untuk segera menyelesaikan segala administrasinya, sehingga bisa segera diproses dan diserahkan SK ke mereka. (***)

#

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved