BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dijadwalkan akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di lingkungan Pemprov Lampung pada akhir Juli 2025.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengatakan, jumlah tenaga PPPK yang akan menerima SK cukup signifikan yakni 5.469 orang untuk formasi tahap pertama, dan 1.122 orang untuk formasi tahap kedua.
"Jadi SK ini akan kami bagikan pada akhir bulan ini untuk PPPK tahap pertama. Pemprov tidak tinggal diam, hanya memang ada proses teknis administrasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu," kata Jihan Nurlela saat jumpa pers di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (8/7/2025).
Terkait keterlambatan dalam penyerahan SK PPPK, Jihan menyebut, hal itu murni bersifat teknis dan bukan karena unsur kesengajaan atau kebijakan yang menghambat, karena semuanya butuh proses.
"Memang ada keterlambatan, tetapi ini hanya bersifat teknis, dan pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini dengan baik dan adil. Jadi mohon bersabar, karena semua sedang disiapkan," sebut Jihan Nurlela.
Sementara untuk PPPK tahap kedua berjumlah 1.222 orang, Jihan Nurlela mendorong kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, untuk segera menyelesaikan segala administrasinya, sehingga bisa segera diproses dan diserahkan SK ke mereka. (***)
#Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kominfo Lampung
566
Tulang Bawang
663
189
10-Jul-2025
216
10-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia