Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung Perkuat Pengelolaan JDIH Sebagai Pilar Transparansi Pemerintahan
Lampungpro.co, 12-Jun-2026

Febri 225

Share

Pemprov Lampung Saat Perkuat JDIH | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Provinsi Lampung (Pemprov) bersama Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Setjen DPD RI), memperkuat komitmen dalam optimalisasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Hal tersebut, sebagai instrumen vital dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sinergi ini ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi JDIH, yang berlangsung di Ruang Abung Balai Keratun, Bandar Lampung, Kamis (11/6/2026).

Kepala Biro Hukum Setdaprov Lampung, Yudhi Al Fadri mengatakan, keterbukaan informasi hukum merupakan fondasi utama, dalam membangun kepercayaan publik di era digital.

Menurutnya, JDIH tidak boleh lagi sekadar menjadi kewajiban administratif, melainkan harus bertransformasi menjadi pusat pengetahuan yang mampu menjembatani kebutuhan informasi antara pemerintah dan masyarakat secara real-time.

"Masyarakat saat ini menuntut aksesibilitas yang cepat terhadap setiap kebijakan pemerintah. Jika basis data hukum tidak terintegrasi dan diperbarui secara berkala, maka ruang ketidakpastian akan semakin lebar," kata Yudhi.

Oleh karena itu, Pemprov Lampung turut mendorong penguatan ekosistem informasi hukum yang adaptif, terhadap perkembangan teknologi.

Sementara itu, Kepala Bidang Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Pusat dan Daerah Setjen DPD RI, Gerlan Gramanda menegaskan, JDIH memegang peranan strategis sebagai media edukasi hukum nasional.

Dengan raihan nilai Paripurna dalam pengelolaan JDIH tahun 2025, DPD RI terus melakukan inovasi teknologi, mulai dari integrasi data hingga pengembangan fitur aplikasi mobile, untuk memastikan seluruh produk hukum termasuk RUU Bahasa Daerah, dan evaluasi kebijakan strategis lainnya dapat diakses secara inklusif oleh publik.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi pengelola JDIH di lingkup Lampung, untuk menyelaraskan standar pengelolaan dokumen hukum, memperkuat sinkronisasi data antarlembaga, serta memastikan setiap regulasi yang dihasilkan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved