BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Gubernur Lampung M Ridho Ficardo melalui Sekda Provinsi Lampung Sutono menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) guna mengantisipasi munculnya konflik di masyarakat, Kamis (25/5/2017), di GSG UIN Bandar Lampung.
Penandatanganan kerja sama dengan Perkumpulan Sarjana Pendidikan Islam Indonesia (PSPII) wilayah Lampung periode 2017-2022 tersebut guna meningkatkan dan mengembangkan profesionalisme guru Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Provinsi Lampung. Sehingga dapat mencegah berkembangnya radikalisme, sekulerisme, dan komunisme guna menjaga keutuhan NKRI, khususnya di Provinsi Lampung.�
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan bertepatan dengan pelantikan Perkumpulan Sarjana Pendidikan Islam Indonesia (PSPII) oleh Ketua Umum PSPII �Mahmudi. Dalam sambutannya, Sekprov Lampung Sutono menjelaskan berbagai upaya nyata telah dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung.
Sutono juga menjelaskan masyarakat Lampung memiliki sumber daya manusia yang memadai, terutama di bidang agama Islam. "Untuk itu, perlu sinergi dan kerja nyata semua pihak untuk membentuk sumber daya manusia yang intelektual, spiritual dan integritas," kata Sutono.�
Sementara itu, Rektor UIN Raden Intan Lampung Moh. Mukri berharap berharap dengan diadakannya acara ini mampu membentuk pengajar yang mampu menyebarkan agama Islam dengan benar. Sehingga akan membentuk masyarakat Lampung yang memiliki ahlakul karimah.�
Imam Syafe'i,� ketua pelaksana kegiatan itu �melaporkan deklarasi dan pelantikan PSPII wilayah Lampung serta seminar nasional dihadiri sekitar 1.400 peserta dari berbagai daerah di Provinsi Lampung.�Syafe'i berharap dengan digelarnya acara ini, mampu memberikan satu pandangan dan wawasan terkait pendidikan Islam. Sehingga, mampu membawa ajaran agama Islam dengan benar kepada masyarakat dan memberikan kesan baik kepada masyarakat.�
Dalam paparannya, Ketua PSPII yang juga Rektor UIN Bandung Mahmudi menjelaskan umat Islam harus mampu menyeimbangkan ilmu antara ilmu agama dan ilmu umum. Sehingga, mampu menyebarkan agama Islam dengan benar. Lebih lanjut, Mahmudi menjelaskan sarjana yang ahli dalam pendidikan agama Islam harus dituntut untuk mampu menjelaskan Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin. Sehingga, mampu meminimalisir stigma Islam yang negatif serta mendudukan pesan Islam pada posisinya dan sekaligus mengaktualisasikannya. (*/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4128
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia