Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung Sampaikan 5 Raperda Inisiatif, Apa Saja Ya?
Lampungpro.co, 10-Jul-2018

Lukman Hakim 916

Share

#webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #beritapolitiklampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan lima rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat I di ruang sidang DPRD Lampung, Senin (9/7/2018).

Lima raperda itu antara lain Perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi, Raperda tentang Penanaman Modal, Raperda Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Aat Adiktif lainnya.

Kemudian, Raperda Pembentukan dan Penyertaan Modal Daerah Pemprov Lampung pada PT Jaminan Kredit Daerah, dan terakhir Raperda Perubahan atas Perda Provinsi Lampung Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pengolahan Air Tanah.

Pj. Sekretaris Provinsi Lampung Hamartoni Alhadis mengatakan, kelima raperda tersebut menjadi dasar dalam melaksanakan fungsi dan tugas untuk masyarakat. "Salah satunya raperda penanggulangan penyalahgunaan narkotika,psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Pemprov Lampung mendukung penuh dengan adanya raperda itu," kata dia.

Selain itu, kata dia, Pemprov akan bertanggung jawab melindungi dan meningkatkan kehidupan masyarakat melalui fasilitas antisipasi dini, pencegahan, penanganan, pascarehabilitasi, sosialisasi, serta pembinaan dan pengawasan. "Selama ini Lampung menjadi tempat beredar dan pemakai narkoba yang membuat anak-anak muda masa depan bangsa menjadi rusak. Narkoba harus dimusnahkan di provinsi ini," ujar dia.

Sementara, Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal menyatakan, seluruh fraksi akan menyampaikan pandangan umum terhadap kelima raperda inisiatif eksekutif pada Rabu (10/7/2018). (REKANZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3764


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved