Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung Siapkan Skema Khusus Sukseskan Program Nasional 3 Juta Rumah Hunian Layak ke Rakyat
Lampungpro.co, 18-Jun-2025

Febri 279

Share

Wakil Gubernur Lampung Jihan Saat Membuka Rapat Sinkronisasi Penyelenggaraan Program Perumahan Perkotaan Pusat dan Daerah Wilayah I Tahun 2025 | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, siap mendukung program nasional berupa 3 juta rumah hunian yang layak di wilayah Lampung, yang dicanangkan oleh pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengatakan, kesiapan Pemprov Lampung dalam mendukung pencapaian target nasional 3 juta rumah, dimana program tersebut merupakan langkah nyata pemerintah dalam menjamin hak dasar setiap warga negara, untuk mendapatkan hunian yang layak, aman, dan terjangkau.

"Mari bersatu tingkatkan perumahan, agar rakyat hidup sejahtera. Saat ini, Pemprov Lampung telah melakukan berbagai langkah konkret untuk mendukung keberhasilan program tersebut, dengan mengintegrasikan perencanaan perumahan ke dalam dokumen pembangunan daerah," kata Jihan Nurlela saat menghadiri Rapat Sinkronisasi Penyelenggaraan Program Perumahan Perkotaan Pusat dan Daerah Wilayah I Tahun 2025 di Ruang Abung, Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (17/6/2025).

Selain itu, Pemprov Lampung juga sudah menyinergikan program provinsi dengan program pusat dan kabupaten/kota, termasuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, melalui Program Bantuan Swadaya Mahan Sejahtera (BSMS).

"Kemudian meningkatkan kualitas lingkungan hunian melalui program hunian hijau masyarakat (H2M), dan peningkatan prasarana dasar wilayah melalui penataan kawasan kumuh terintegrasi," ujar Jihan Nurlela.

Selain itu, Pemprov Lampung juga terus memperkuat koordinasi lintas sektor, terutama dalam hal percepatan perizinan, penyediaan lahan, hingga pembangunan infrastruktur dasar kawasan.

Hingga kini, seluruh 15 kabupaten/kota di Lampung telah menerbitkan peraturan kepala daerah (Perkada) terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung.

"Pemprov Lampung juga terus mendorong partisipasi pengembang swasta dan masyarakat, melalui kolaborasi yang produktif dan inovatif dalam wadah Forum PKP, Forum CSR, serta bekerja sama dengan Baznas se-Lampung," sebut Jihan.

Jihan menambahkan, posisi strategis Lampung sebagai gerbang utama Pulau Sumatera, tentunya memberikan potensi besar bagi pengembangan sektor perumahan dan kawasan permukiman.

"Program ini sangat strategis, sehingga Pemprov Lampung akan berupaya menyerap sebanyak mungkin manfaat dari program 3 juta rumah, terutama untuk membantu masyarakat miskin ekstrem yang sangat membutuhkan akses terhadap perumahan layak," tambah Jihan Nurlela.

Kemudian dukungan infrastruktur yang kian berkembang, mulai dari akses tol, pelabuhan, hingga bandara, turut memperkuat konektivitas ke kawasan-kawasan perumahan baru.

Oleh karenanya, menurut Jihan, dengan kemauan kuat dan kerja sama yang solid, Lampung bisa menjadi contoh dalam pelaksanaan pembangunan rumah rakyat yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Melalui rapat sinkronisasi tersebut, Jihan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendorong suksesnya program 3 juta rumah, khususnya dalam pencapaian target 1 juta rumah di wilayah perkotaan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved