Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Papua akan Razia Toko Penjual Souvenir Menggunakan Burung Cendrawasih
Lampungpro.co, 13-Jun-2017

Lukman Hakim 8431

Share

JAYAPURA (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi Papua segera melakukan razia terhadap toko-toko souvenir yang hingga kini masih menjual cinderamata menggunakan burung Cenderawasih asli. Gubernur Papua Lukas Enembe telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 660.1/6501/SET tentang larangan penggunaan Burung Cenderawasih asli sebagai aksesoris dan cinderamata.

"Nanti jika peraturan daerah khususnya keluar, maka akan ada konsekuensi-konsekuensinya. Yang terpenting sekarang sadar dulu untuk mencintai dan menjaga keberadaan burung Cenderawasih dengan baik," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen, di Jayapura, Senin (12/6/2017).

Menurut Hery, selama kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Lukas Enembe-Klemen Tinal, tidak pernah ada lagi kebiasaan memberikan cinderamata menggunakan burung Cenderawasih asli. "Bahkan, kami berencana untuk menginstruksikan kepada bupati dan wali kota di Papua untuk tidak memberikan cinderamata berupa burung Cenderawasih," kata dia.

Dilansir Antara, surat edaran mengenai larangan penggunaan burung Cenderawasih asli sebagai aksesoris dalam rangka melindungi dan mencegah ancaman kepunahan hewan tersebut. "Selain itu untuk membangun paradigma berpikir bahwa burung Cenderawasih memiliki nilai sakral serta guna mengangkat nilai dan filosofi budaya Papua yang luhur," kata dia.

Hery menambahkan pengaturan penggunaan burung Cenderawasih asli dapat mendorong terciptanya kreativitas pembuatan cinderamata imitasi hewan tersebut dan pengembangan produk turunannya yang juga merupakan peluang pengembangan ekonomi kreatif di Papua. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved