Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Targetkan Kenaikan PAD Lampung
Lampungpro.co, 21-Sep-2017

Amiruddin Sormin 1241

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dilaksanakan mulai September ini ditargetkan mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Lampung. Hingga Agustus 2017 pendapatan Provinsi Lampung mencapai Rp6,7 tiliun.

Menurut Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis, realisasi pendapatan Provinsi Lampung mencapai Rp4,5 triliun atau 67,08 % dari target Rp6,7 triliun. Perolehan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan pendapatan lain yang sah.

Perinciannya, perolehan PAD mencapai Rp1,6 triliun (61,89%) dari target Rp2,6 Triliun. Kemudian, dana perimbangan Rp2,8 triliun (70,56%) dari target Rp4 triliun dan Pendapatan lain yang sah Rp25 miliar (59,48%) dari target Rp43 miliar.

PAD Provinsi Lampung diperoleh dari pajak daerah, retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, retribusi perizinan tertentu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah. Pajak dan restribusi itu menyumbang hampir 90% belanja daerah dalam APBD.

Pada bagian lain, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Piterdono mengatakan PAD merupakan salah satu indikator kemandirian daerah. Sumber penerimaan daerah yang perlu terus ditingkatkan agar dapat menanggung sebagian beban belanja yang diperlukan untuk menyelenggarakan pemerintahan dan kegiatan pembangunan.

"Dengan pemberlakukan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah tentunya banyak kewenangan dari provinsi yang beralih ke pemerintah pusat yang membuat potensi pendapatan pemerintah provinsi menurun. Namun demikian, banyak peluang yang dapat digali untuk meningkatkan pendapatan daerah," kata Pieterdono.

Piter menuturkan perlunya evaluasi sebagai gambaran tentang hambatan tantangan maupun peluang dalam pengelolaan PAD. "Bila dilihat dari capaian target pendapatan daerah pada APBD Murni 2017 sampai Agustus 2017, masih ada SKPD belum mencapai target 50%, untuk itu SKPD pengelola pendapatan dalam pencapaian target 2017, harus memetakan kendala dan permasalahan SKPD pada pencapaian target dan menggali potensi PAD," ucap kata Piterdono. (***)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1469


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved