Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penadah Mobil Dufi 'Jasad Dalam Drum' Terdeteksi di Lampung
Lampungpro.co, 26-Nov-2018

Heflan Rekanza 991

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Satu pelaku pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, mantan wartawan yang ditemukan tewas di dalam drum di Bogor, Jawa Barar masih buron. Namun. polisi sudah mengetahui keberadaan tersangka tersebut. Tersangka berinisial Z itu masih berkeliaran bebas di wilayah Lampung.

"Sudah (pelaku) terdeteksi di daerah Lampung. Jadi pelaku Z ini telah dapat informasi bahwa S dan M pelaku pembunuhan Dufi tertangkap, mereka langsung melarikan diri dan mencoba menghilangkan barang bukti," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (26/11/2018).

BACA JUGA : Hilang di Bogor, Mobil Dufi 'Jasad Dalam Drum' Ditemukan di Lampung Utara

Dedi pun menjelaskan, pelaku Z berperan menjual mobil milik Dufi. tersangka Z telah membeli mobil almarhum Dufi yang dijual oleh tersangka Y. "Tim sedang melakukan pengejaran terhadap saudara Z, artinya dari kasus pembunuhan tersebut sudah ada 2 tersangka yang diamankan," jelasnya.

Sebelumnya, Polres Lampung Utara berhasil menemukan kendaraan milik Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, jasad yang ditemukan dalam drum di Kawasan Industri Kembang Kuning Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada 18 November 2018 lalu. Mobil yang ditemukan ini berjenis Toyota Inova berwarna putih.

"Iya benar, pada Jumat (23/11/2018) pukul 17.00 WIB Polres Lampung Utara berhasil mengamankan kendaraan roda empat jenis Toyota Innova warna putih di Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara. Kendaraan tersebut adalah milik korban pembunuhan yang dimasukan dalan drum di Jawa Barat pada 18 November 2018," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Donny Bara'langi kepada Lampungpro.com, Minggu (25/11/2018).(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

320


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved