Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penangguhan Tersangka Penganiaya Perawat Puskesmas Kedaton, Polisi Sebut Masih Berproses
Lampungpro.co, 14-Aug-2021

Febri 991

Share

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Penyidik Polresta Bandar Lampung masih memproses surat penangguhan penahanan, yang diajukan dari pihak keluarga tiga tersangka penganiaya perawat Puskesmas Kedaton. Namun sejauh ini, tim penyidik belum menerima penangguhan yang melibatkan orang lain.

"Surat penangguhan penahanan sudah diterima, tapi saya melihat yang menjamin dalam penangguhan pihak keluarga. Untuk saat ini proses hukum masih berjalan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto, Sabtu (14/8/2021).

Ino menyebut, proses penangguhan penahanan ini sudah diatur dalam undang-undang dalam KUHP. Namun dalam prosesnya, ini merupakan kewenangan para penyidik dengan berbagai pertimbangan dari pihak para tersangka.

"Pertimbangan itu berupa tidak mengulangi perbuatannya, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak melarikan diri. Oleh karenanya, dengan pertimbangan ini para penyidik nanti bisa mengambil suatu keputusan," sebut Ino Harianto.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana turut menjelaskan, penangguhan tiga tersangka masih berproses. Disisi lain, pihak korban perawat bernama Rendy Kurniawan sudah memaafkan tersangka.

"Korban sudah memaafkan, namun mereka (korban) meminta agar proses hukum tetap dilanjutkan, ini menjadi pertimbangan kami juga. Kami dari tim penyidik, juga sudah mengkonfrotir keduanya," jelas Kompol Resky Maulana.

Disinggung terkait upaya mediasi terhadap keduanya, Resky menilai hal ini bukan kewenangan penyidik. Akan tetapi, apabila nantinya ada kedua belah pihak memberikan surat perdamaian dan lainnya ke tim penyidik, maka akan diakomodir dan diproses. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved