Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penangkapan Pemred Resolusitv.com di Lampung Timur, Begini Kronologi Versi Ketua PPWI Wilson Lalengke
Lampungpro.co, 13-Mar-2022

Amiruddin Sormin 2402

Share

Detik-detik saat Wilson Lalengke ditangkap di Mapolda Lampung Itera, Sabtu (12/3/2022). LAMPUNGPRO.CO/TIKTOK

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Penangkapan oknum wartawan media online, asal Sekampung, Lampung Timur inisial ID (37) oleh jajaran Satreskrim Polres Lampung Timur, Selasa (8/3/2022), berbuntut panjang. Berdasarkan keterngan Polres Lampung Timur, ID ditangkap atas dugaan kasus pemerasan terhadap MS (29) warga Margatiga, Lampung Timur.


Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim, Polres Lampung Timur, Aiptu I Ketut Darmayasa mengatakan, peristiwa ini bermula saat ID memuat berita di media onlinenya. Pelaku memuat skandal perselingkuhan korban dengan seorang wanita.

"Merasa tidak terima, korban lalu meminta agar berita tersebut dihapus dari medianya. Pelaku bersedia menghapus berita itu, dengan syarat korban menyerahkan uang Rp50 juta," kata Aiptu I Ketut Darmayasa, dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022).

Namun karena korban tidak sanggup, jumlah uang itu lalu diturunkan menjadi Rp15 juta. Setelah itu, pelaku meminta korban untuk bertemu di salah satu masjid di Desa Sumberdede, Sekampung. "Merasa diperas, korban kemudian melapor ke Mapolres Lampung Timur, sebelum bertemu pelaku. Setelah itu, korban akhirnya menemui pelaku dan menyerahkan uang Rp2,8 juta," ujar I Ketut Darmayasa.

Setelah menerima uang, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi dan juga korban. Beberapa jam kemudian, pelaku ditangkap polisi di rumahnya di Sekampung.

1 2 3 4 5

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Ketika Diplomasi Teknologi Tiongkok Menembus Lampung

Tantangannya ke depan adalah menjaga kedaulatan data. Kemudian memastikan...

643


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved