Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penangkapan Pemred Resolusitv.com di Lampung Timur, Begini Kronologi Versi Ketua PPWI Wilson Lalengke
Lampungpro.co, 13-Mar-2022

Amiruddin Sormin 2402

Share

Detik-detik saat Wilson Lalengke ditangkap di Mapolda Lampung Itera, Sabtu (12/3/2022). LAMPUNGPRO.CO/TIKTOK

Sudah hampir pasti tidak ada surat penangkapan. Kapan membuat laporan polisi dan surat penangkapannya ketika pemberian uangnya dilakukan pada pukul 16.30 WIB dan penangkapan pada 17.30 WIB? Jika ada LP (laporan polisi), tentu harus didahului penyelidikan dengan pemanggilan-pemanggilan. Jika sudah ada minimal dua alat bukti, polisi tentu dapat menetapkan Muhammad Indra sebagai tersangka dan dapat ditangkap jika mangkir dari panggilan polisi sebagai tersangka. Dalam kasus ini, Polres Lampung Timur sangat terang-benderang telah melanggar Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 dan KUHAPidana, jelas Lalengke.

Keempat, sebuah motor milik istri Indra yang sehari-hari dipakai anaknya ke sekolah dan tidak ada sangkut pautnya dengan kejadian perkara, dibawa polisi ke Polres Lampung Timur. Ini bukan hanya ngawur, tapi merupakan tindakan biadab! Prilaku oknum-oknum polisi tersebut dapat dikategorikan sebagai perampokan dan atau pencurian dengan kekerasan oleh oknum polisi. Mengambil barang orang lain tanpa hak, tanpa izin, dan tanpa surat penyitaan barang, kata Lalengke.

Kelima, tambah dia, pelapor bernama Rio itu yang merupakan pelaku kejahatan perselingkuhan terkesan diback-up oknum Polres Lampung Timur. Sangat mungkin karena yang bersangkutan diduga sebagai ketua pemuda setempat dan orang dekat Bupati Lampung Timur sehingga polisi takut ke oknum pelapor tersebut. 

Kesan saya, oknum Rio ini bersekongkol dengan polisi menjebak wartawan Muhammad Indra, yang dengan demikian oknum Polres Lampung Timur bekerja untuk pelaku kejahatan perselingkuhan. Artinya juga, kita boleh menduga oknum Polres Lampung Timur bermain mata dengan pelaku kejahatan perselingkuhan untuk memenjarakan wartawan melalui modus jebakan batman berbentuk pemerasan, tutur lulusan pasca sarjana bidang Etika Terapan dari Universitas Utrecht, Belanda, dan Universitas Linkoping, Swedia, itu.

Di akhir pernyataan persnya, Wilson Lalengke mengharapkan agar jajaran Polres Lampung Timur meningkatkan kemampuan kerja sebagai pelayan, pengayom, pelindung, penolong, dan penegak hukum yang benar. Kemudian, mengerti, memahami, dan mampu menerapkan hukum sesuai aturan perundangan yang berlaku. 

Kita juga mendesak Kapolda Lampung dan Kapolri agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja jajarannya di Polres Lampung Timur. Jika terbukti keliru dan/atau bersalah dalam melakukan tugasnya, oknum Kapolres dan personil yang bertanggungjawab atas kasus kriminalisasi wartawan Lampung Timur, Muhammad Indra, harus diproses sesuai koridor hukum di internal Polri, kata Wilson yang juga Presiden Persaudaraan Indonesia-Sahara-Maroko (Persisma) ini.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, mengatakan bahwa pihaknya masih dalam proses penyidikan. Terlepas benar atau tidaknya berita tersebut, tindakan pelaku meminta sejumlah uang dengan disertai ancaman itulah yang dilaporkan oleh pelapor. Kami wajib menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Tentunya saat ini masih dalam proses penyidikan, dan azas praduga tak bersalah tetap kami junjung tinggi, kata Kapolres Zaky menjawab pesan WA dari redaksi media tersebut. (***)

1 2 3 4 5

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Ketika Diplomasi Teknologi Tiongkok Menembus Lampung

Tantangannya ke depan adalah menjaga kedaulatan data. Kemudian memastikan...

1326


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved