Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pendaftaran Calon Anggota KPU 15 Kabupaten Kota di Lampung Periode 2024-2029 Resmi Dibuka Timsel, ini Syaratnya
Lampungpro.co, 30-Aug-2024

Febri 3232

Share

Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten Kota di Lampung Saat Jumpa Pers | Lampungpro.co

11. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota KPU kabupaten/kota, yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

12. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih:�

13. bersedia bekerja penuh waktu, yang dibuktikan dengan surat pernyataan:�

14. bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih: dan�

15. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.

Selain persyaratan tersebut, calon anggota KPU kabupaten/kota di Lampung harus memenuhi syarat belum pernah menjabat sebagai anggota KPU kabupaten/kota selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.�

Penghitungan dua kali masa jabatan tersebut, sebagaimana dihitung berdasarkan jumlah pelantikan dalam jabatan yang sama selama lima tahun atau lebih dari 2,5 tahun pada setiap masa jabatan.

1 2 3 4 5 6 7

Berikan Komentar

Anonymous


Berita lampung pro dan keputusan Timsel rekrutmen kpu kab/kota Beda,,jadi kurang akurat Pendidikan dan Umur...

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22174


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved