Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pendaftaran Calon Anggota KPU 15 Kabupaten Kota di Lampung Periode 2024-2029 Resmi Dibuka Timsel, ini Syaratnya
Lampungpro.co, 30-Aug-2024

Febri 3434

Share

Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten Kota di Lampung Saat Jumpa Pers | Lampungpro.co

11. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota KPU kabupaten/kota, yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

12. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih: 

13. bersedia bekerja penuh waktu, yang dibuktikan dengan surat pernyataan: 

14. bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih: dan 

15. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.

Selain persyaratan tersebut, calon anggota KPU kabupaten/kota di Lampung harus memenuhi syarat belum pernah menjabat sebagai anggota KPU kabupaten/kota selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama. 

Penghitungan dua kali masa jabatan tersebut, sebagaimana dihitung berdasarkan jumlah pelantikan dalam jabatan yang sama selama lima tahun atau lebih dari 2,5 tahun pada setiap masa jabatan.

1 2 3 4 5 6 7

Berikan Komentar

Anonymous


Berita lampung pro dan keputusan Timsel rekrutmen kpu kab/kota Beda,,jadi kurang akurat Pendidikan dan Umur...

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1190


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved