Penghitungan dua kali masa jabatan, meliputi telah dua kali berturut-turut dalam jabatan yang sama, telah dua kali dalam jabatan yang sama tidak berturut-turut, atau telah dua kali dalam jabatan yang sama di daerah yang sama atau di daerah yang berbeda.
Selain itu, calon anggota KPU kabupaten/kota di Lampung harus memenuhi syarat tidak pernah dikenai sanksi pemberhentian tetap dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sementara dokumen persyaratan yang harus dilengkapi dalam berkas persyaratan calon anggota KPU Provinsi terdiri atas :
A. Surat pendaftaran yang ditandatangani di atas bermaterai cukup yang dibuat menggunakan formulir MODEL SURAT PENDAFTARAN-CALON.
B. fotokopi kartu tanda penduduk elektronik;
C. Pas foto berwarna terbaru enam bulan terakhir berukuran 4x6 Cm sebanyak satu lembar untuk ditempel di dalam formulir MODEL DAFTAR RIWAYAT.HIDUP-CALON;
D. Daftar riwayat hidup yang dibuat menggunakan formulir MODEL DAFTAR.RIWAYAT HIDUP-CALON;
Berikan Komentar
Anonymous
Berita lampung pro dan keputusan Timsel rekrutmen kpu kab/kota Beda,,jadi kurang akurat Pendidikan dan Umur...
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1190
Lampung Selatan
2233
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia