Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pendaftaran Capres Dibuka Hari Ini, Calon Tak Perlu ke KPU
Lampungpro.co, 04-Aug-2018

Erzal Syahreza 809

Share

Pilpres 2019, KPU RI, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Politik, Politik Lampung, Prabowo Subianto, Joko Widodo, Cak Imin, PMII, Bandar Politik, Megawati Soekarno Putri

JAKARTA (Lampungpro.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) hari ini, Sabtu (4/8/2018) secara resmi telah membuka pendaftaran calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres). Pendaftaran hari ini dibuka mulai pukul 08.00 WIB.

Pasangan calon (Paslon) didaftarkan oleh partai politik (Parpol) atau gabungan parpol pengusung. Paslon yang akan berkontestasi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 tidak diharuskan hadir. "Cukup partai pengusung atau yang mewakili gabungan partai," kata Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Sabtu (4/8/2018).

Ketika pendaftaran, KPU hanya mengizinkan maksimal 10 orang memasuki ruangan pendaftaran sebagai pihak yang akan mendaftarkan paslon. KPU juga telah siap jika ada penumpukan pendaftaran di hari terakhir. "Kami siap, seperti pendaftaran bacaleg hari terakhir penuh," kata dia.

Persiapan KPU, kata Wahyu telah dilakukan dengan simulasi prakiraan kondisi. KPU mengaku siap melayani pendaftar hingga batas akhir pendaftaran. "Sudah kami simulasikan, kami sudah siap," kata Wahyu. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tepuk Tangan, Air Mata, dan Guru PPPK...

Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...

16670


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved