JAKARTA (Lampungpro.com): Waktu pendaftaran sekolah ikatan dinas akan berakhir pada 31 Maret 2017. Siswa siswa yang ingin berkompetisi meraih kursi di salah satu dari delapan sekolah kedinasan �dan sampai saat ini belum mendaftar, diimbau untuk memastikan ikut mendaftar. Mengingat, sisa waktu pendaftaran yang tinggal dua hari lagi.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengingatkan pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui panselnas.id. dengan persyaratan yang telah ditentukan dalam portal www.panselnas.id.
Langkah berikutnya, calon harus memastikan sekolah yang dipilih. Pertimbangkan kembali pilihan sekolah, mengingat hanya boleh mendaftar di salah satu sekolah ikatan dinas. Bila mendaftar di dua atau lebih otomatis gugur.�Langkah ketiga, masukkan data dengan benar. Saat mendaftar, pastikan data yang dimasukkan sudah tepat. Data yang dimasukkan antara lain NIK, No Kartu Keluarga, NIK Kepala Keluarga, dan alamat email. Hal ini harus dipahami betul, karena dari semua permasalahan yang dihadapi calon pendaftar, masalah terbesar adalah NIK yang tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) daerah setempat maupun di pusat.
Apabila terdapat kesulitan atau permasalahan saat mendaftar, dapat menyampaikannya melalui alamat email: [email protected] / 021-7398381. Apabila permasalahan terkait data kependudukan, dapat menghubungi Ditjen Dukcapil Kemendagri melalui alamat email: [email protected]. atau telpon ke 1500537.
Kalau menjumpai kesulitan terkait pendaftaran di portal panselnas dapat mengutarakan melalui twitter @panselnas. Mengenai teknis pembayaran biaya seleksi kompetensi dasar (SKD) dapat menghubungi [email protected] �dan [email protected]. (RLS/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4117
Lampung Selatan
1252
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia