Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas Hampir Tutup, Jangan Lakukan Kesalahan
Lampungpro.co, 30-Mar-2017

Lukman Hakim 1069

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Waktu pendaftaran sekolah ikatan dinas akan berakhir pada 31 Maret 2017. Siswa siswa yang ingin berkompetisi meraih kursi di salah satu dari delapan sekolah kedinasan �dan sampai saat ini belum mendaftar, diimbau untuk memastikan ikut mendaftar. Mengingat, sisa waktu pendaftaran yang tinggal dua hari lagi.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengingatkan pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui panselnas.id. dengan persyaratan yang telah ditentukan dalam portal www.panselnas.id.

Langkah berikutnya, calon harus memastikan sekolah yang dipilih. Pertimbangkan kembali pilihan sekolah, mengingat hanya boleh mendaftar di salah satu sekolah ikatan dinas. Bila mendaftar di dua atau lebih otomatis gugur.�Langkah ketiga, masukkan data dengan benar. Saat mendaftar, pastikan data yang dimasukkan sudah tepat. Data yang dimasukkan antara lain NIK, No Kartu Keluarga, NIK Kepala Keluarga, dan alamat email. Hal ini harus dipahami betul, karena dari semua permasalahan yang dihadapi calon pendaftar, masalah terbesar adalah NIK yang tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) daerah setempat maupun di pusat.

Apabila terdapat kesulitan atau permasalahan saat mendaftar, dapat menyampaikannya melalui alamat email: [email protected] / 021-7398381. Apabila permasalahan terkait data kependudukan, dapat menghubungi Ditjen Dukcapil Kemendagri melalui alamat email: [email protected]. atau telpon ke 1500537.

Kalau menjumpai kesulitan terkait pendaftaran di portal panselnas dapat mengutarakan melalui twitter @panselnas. Mengenai teknis pembayaran biaya seleksi kompetensi dasar (SKD) dapat menghubungi [email protected] �dan [email protected]. (RLS/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3832


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved