JAKARTA (Lampungpro.com): Waktu pendaftaran sekolah ikatan dinas akan berakhir pada 31 Maret 2017. Siswa siswa yang ingin berkompetisi meraih kursi di salah satu dari delapan sekolah kedinasan dan sampai saat ini belum mendaftar, diimbau untuk memastikan ikut mendaftar. Mengingat, sisa waktu pendaftaran yang tinggal dua hari lagi.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengingatkan pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui panselnas.id. dengan persyaratan yang telah ditentukan dalam portal www.panselnas.id.
Menurut dia, mengingat sempitnya waktu pendaftaran, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi yang belum mendaftar. Pertama, baca lagi alur pendaftaran. Jangan terburu-buru mandaftar. Bacalah alur pendaftaran dengan hati-hati. Karena jika terjadi kesalahan bisa berakibat harus menunggu tahun depan, kata Herman di Jakarta, Rabu (29/3/2017).
Langkah berikutnya, calon harus memastikan sekolah yang dipilih. Pertimbangkan kembali pilihan sekolah, mengingat hanya boleh mendaftar di salah satu sekolah ikatan dinas. Bila mendaftar di dua atau lebih otomatis gugur. Langkah ketiga, masukkan data dengan benar. Saat mendaftar, pastikan data yang dimasukkan sudah tepat. Data yang dimasukkan antara lain NIK, No Kartu Keluarga, NIK Kepala Keluarga, dan alamat email. Hal ini harus dipahami betul, karena dari semua permasalahan yang dihadapi calon pendaftar, masalah terbesar adalah NIK yang tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) daerah setempat maupun di pusat.
Jika mengalami masalah ini, segera hubungi Dinas kependudukan dan Catatan Sipil setempat maupun di pusat. Setelah terdaftar, pelamar harus belajar. Meski tes dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) digelar bulan depan, jangan sia-siakan waktu. Segera belajar intensif dengan berlatih soal atau mengulangi kembali materi pelajaran yang akan diujikan. Persiapan yang matang akan membuat lebih mantap menghadapi tes, kata Herman.
Apabila terdapat kesulitan atau permasalahan saat mendaftar, dapat menyampaikannya melalui alamat email: halomenpan@menpan.go.id / 021-7398381. Apabila permasalahan terkait data kependudukan, dapat menghubungi Ditjen Dukcapil Kemendagri melalui alamat email: callcenter.kemendagri@gmail.com. atau telpon ke 1500537.
Kalau menjumpai kesulitan terkait pendaftaran di portal panselnas dapat mengutarakan melalui twitter @panselnas. Mengenai teknis pembayaran biaya seleksi kompetensi dasar (SKD) dapat menghubungi pusatlayanan.dja@kemenkeu.go.id dan rokubkn@bkn.go.id. (RLS/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16687
EKBIS
9374
Lampung Selatan
5220
Bandar Lampung
5013
Bandar Lampung
4876
190
05-Apr-2025
173
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia