LUMAJANG (Lampungpro.com): Muhammad Riwan, pendaki asal Kota Surabaya meninggal dunia setelah tertimpa batu saat perjalanan turun dari puncak Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter dari permukaan laut (mdpl) Selasa (12/9/2017).
"Korban berhasil dievakuasi dari Pos Kalimati menuju ke Resort Ranupani pada Rabu sekitar pukul 13.30 WIB. Kemudian, korban diperiksa oleh bidan desa setempat dan dinyatakan sudah meninggal dunia," kata Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Budi Mulyanto saat dihubungi di Lumajang, Jawa Timur, Rabu (13/9/2017) malam.
Ia mengatakan korban meninggal dunia setelah turun dari puncak karena tertimpa batu yang jatuh dari atas di kawasan sekitar Watu Gede yang merupakan jalur antara Pos Kalimati dengan puncak Gunung Semeru (Mahameru) pada Selasa (12/9/2017) sekitar pukul 09.15 WIB.
"Bongkahan batu tersebut mengenai kepala korban hingga tidak sadarkan diri, kemudian mengalami pendarahan di bagian telinga, mulut, hidung, dan bagian muka, sehingga korban dibawa turun oleh rekan-rekannya sampai tiba di Pos Kalimati pada Selasa (12/9/2017) sekitar pukul 17.00 WIB," kata dia.
Setelah tiba di Pos Kalimati, dilansir Antara, rekan korban melaporkan kejadian tersebut kepada petugas TNBTS di Pos Ranupani dan ditindaklanjuti dengan mempersiapkan tim evakuasi menuju Pos Kalimati pada Rabu pagi.
"Korban berhasil dievakuasi turun dari Kalimati ke Pos Ranupani dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Haryoto Lumajang untuk divisum. Setelah divisum, pihak TNBTS menyerahkan jenazah pendaki Semeru kepada keluarga korban untuk dibawa ke rumah duka di Krembangan Bakti Gang 6 No. 27 A, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya," kata dia.
Budi mengatakan petugas TNBTS sudah memberikan imbauan kepada para pendaki terkait dengan batas aman jalur pendakian Gunung Semeru yakni 1 kilometer dari kawah aktif sesuai dengan rekomendasi PVMBG, sehingga pendakian disarankan hingga batas Pos Kalimati.
"Bahkan, saat dilakukan brifing kepada para pendaki yang akan naik gunung tertinggi di Pulau Jawa itu sudah diberikan gambaran tentang aktivitas Gunung Semeru yang masih aktif dan berstatus waspada itu, sehingga pendaki dilarang keras naik ke Mahameru karena sangat berbahaya," ujarnya.
Pihak TNBTS juga sudah memasang rambu-rambu peringatan untuk tidak naik ke puncak Semeru dan membuat pengumuman batas pendakian gunung yang memiliki ketinggian 3.676 mdpl itu hanya Kalimati saja. Namun, masih banyak pendaki yang nekat menerobos naik ke Mahameru.�(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4139
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia