Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pendalaman Alur Muara Sungai Tulangbawang Didemo Warga, Begini Penjelasan Dishub Lampung
Lampungpro.co, 20-Aug-2021

Amiruddin Sormin 2559

Share

Kapal penyedot pasir di muara Sungai Tulangbawang Kuala Teladas. LAMPUNGPRO.CO/DISHUB LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dalam sepekan terakhir sejumlah aksi unjuk rasa warga memprotes penambangan pasir di Kampung Kuala Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang. Bahkan Walhi Lampung menilai program pendalaman alur laut di perairan laut Kuala Teladas cuma kedok untuk menambang pasir.


Atas aktivitas itu, Walhi Lampung meminta Gubernur Lampung mencabut izin pertambangan PT Sienar Tri Tunggal Perkasa (STTP). Menurut Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, melalui dalam siaran pers yang diterima Lampungpro.co, Senin (16/8/2021), menyebutkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2018 disebutkan bahwa di perairan laut Provinsi Lampung tidak ada alokasi untuk pertambangan pasir laut.

Terkait penolakan itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, mengatakan aktivitas tersebut bukan penambangan pasir, tapi pendalaman alur sungai. "Rencana pendalaman alur sungai ini direncanakan sejak dua tahun lalu. Pendalaman ini dilakukan karena ada surat permintaan masyarakat nelayan dan dukungan masyarakat dari tiga kampung yakni Kuala Teladas, Way Dente, dan Kampung Teladas kepada Gubernur Lampung," kata Bambang Sumbogo kepada Lampungpro.co, Kamis (19/8/2021).

Menurut Bambang, pendalaman tersebut karena alur kapa mengalami pendangkalan yang sangat memprihatinkan. Kemudian, dukungan juga disampaikan para investor di sektor pertambangan pasir yang mengeluh karena aktivitas tongkang sering kandar di muara Sungai Tulangbawang. "Dari hasil kajian survey investigation design (SID) di Pelabuhan Menggala pada 2016 oleh Kementerian Perhubungan salah satu rekomendasinya adalah tidak direkomendasikan untuk direkotruksi terlebih dahulu sebelum pengerukan dilakukan," kata Bambang.

Dia mengatakan sedimentasi hampir terjadi di semua muara sunga besar di wilayah pesisir pantai timur Lampung seperti Sungai Tulangbawang (136 km), Sungai Mesuji (220 km), dan Way Seputih (193 km), Kuala Penet dan Way Sekampung (265 km). Dampaknya, mengganggu aktivitas transportasi dan kegiatan ekonomi masyarakat.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved