Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Plastik Berbayar, YLKI Minta Tunggu Regulasi Pemerintah
Lampungpro.co, 01-Mar-2019

Heflan Rekanza 671

Share

Tulus menjelaskan, pemberlakuan KPTJ tanpa adanya regulasi hukum yang tetap akan membuat konsumen bertanya-tanya. Meski dia mendukung visi pemerintah terkait pengurangan kantong plastik, namun langkah Aprindo bersama ritel harus dikaji ulang. Terkait tarif plastik yang diterapkan kepada konsumen sebesar Rp 200 hingga Rp 1.000, hal itu juga tak tepat karena belum dikaji secara komprehensif.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved