JAKARTA (Lampungpro.com): Pemerintah memastikan tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam waktu dekat ini menyusul torehan angka positif dalam penerimaan negara di subsektor minyak dan gas bumi (migas) pada semester pertama tahun 2018. Pemerintah tidak merencanakan kenaikan harga BBM dalam waktu dekat, tegas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dalam perbincangan dengan media massa di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (4/9/2019).
Menurut Jonan, sampai semester pertama tahun 2018 penerimaan Negara lebih baik dari periode yang sama di tahun 2017. Penerimaan negara di subsektor migas pada semester pertama 2018 lebih baik, bahkan lebih besar sekitar 1,89 miliar dollar AS dibanding semester pertama tahun lalu. Bahkan setelah dikurangi tambahan subsidi solar tahun ini, angkanya masih positif, kata Jonan.
Di sisi lain, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, menambahkan bahwa angka yang disebut Menteri ESDM Ignasius Jonan itu adalah angka penerimaan negara yang berasal dari lifting minyak dan gas bumi.
Untuk semester pertama 2018 angka penerimaan negara dari migas ini mencapai 6,57 miliar dollar AS, tahun lalu pada periode yang sama angkanya 4,68 miliar dollar AS. Nilainya naik 1,89 miliar dollar AS atau sekitar Rp28 triliun, kata Agung di Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Di sisi lain, jelas Agung, subsidi BBM jenis solar yang digelontorkan Pemerintah tahun ini ditambah Rp1.500 per liter, dari sebelumnya Rp500 di 2017 menjadi Rp2.000 per liter di 2018. Realisasi penyaluran solar pada Semester I 2018 ini 7,2 juta KL (kiloliter), dikalikan tambahan subsidi Rp1.500 menjadi sekitar Rp10,8 triliun.
Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan peningkatan penerimaan negara yang kita punya di Semester I ini Rp28 triliun. Bahkan Rp28 triliun tersebut sudah bisa menutup beban tambahan subsidi sampai akhir tahun 2018, dimana kuota solar total mencapai 14,5 KL, jelas Agung.
Agung optimistis, tren neraca migas yang menunjukkan sinyal positif di semester pertama 2018 ini juga masih akan berlanjut di semester kedua 2018. Melihat ini semua apakah perlu BBM naik? Saya pikir tidak, tegasnya.
Selain itu, dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk mengendalikan impor dan memperkuat devisa, Kementerian ESDM juga telah menetapkan kebijakan strategis mulai dari penataan ulang proyek ketenagalistrikan, penerapan perluasan mandatori B20, meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hingga kebijakan hasil ekspor sumber daya alam untuk penguatan devisa nasional. Kami harap semua pihak dapat mendukung kebijakan Pemerintah demi melindungi bangsa dan rakyat Indonesia, pungkas Agung. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16733
EKBIS
9439
Lampung Selatan
5271
Bandar Lampung
5060
Bandar Lampung
4923
247
05-Apr-2025
240
05-Apr-2025
223
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia