JAKARTA (Lampungpro.co): Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa Kartu Pra Kerja akan menjadi medium untuk penyaluran insentif dari pemerintah sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu, yang dapat digunakan masyarakat saat mencari kerja dan sudah mengikuti pelatihan. Menurutnya, tahapan proses pendaftaran peserta Kartu Pra-Kerja, proses pencarian sarana pelatihan, hingga pemberian insentif akan melibatkan perusahaan penyedia layanan jasa digital seperti Go-Jek, Tokopedia, ataupun Bukalapak.
Besaran insentif dari Kartu Pra Kerja itu belum ditentukan pemerintah, namun antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per orang selama proses pencarian kerja. "Jadi calon peserta mendaftar melalui aplikasi. Nanti di aplikasi itu ada pertanyaan yang perlu dijawab, dan di aplikasi itu juga ada pencarian untuk tempat pelatihan," kata dia, Rabu (25/9/2019).
Nanti setelah selesai, peserta bisa memilih untuk membuat usaha atau mencari pekerjaan. Saat sedang mencari pekerjaan itu mereka akan diberikan insentif sekitar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu hingga mendapat pekerjaan. Insentif itu akan dihentikan jika peserta Kartu Pra Kerja sudah mendapatkan pekerjaan. Nanti seluruh tahapan dari awal hingga akhir program Kartu Pra Kerja itu akan dikelola oleh program management officer (PMO).
Hingga saat ini, kata Moeldoko, pemerintah masih menyelesaikan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta jika ingin menjadi partisipan program Kartu Pra Kerja. Setiap tahun, pemerintah mengucurkan dua juta Kartu Pra Kerja yang akan dimulai pada Januari 2020, dengan rincian 1,5 juta peserta melalui kanal digital dan 500 ribu peserta melalui kanal reguler. "Total anggarannya sudah masuk di RAPBN 2020," ujar mantan Panglima TNI tersebut.
Jika calon peserta kartu Pra Kerja sudah mendaftar dan diterima, peserta tersebut akan mengikuti pelatihan sesuai pekerjaan yang diminati. Meskipun demikian, penyerapan peserta Program Kartu Pra Kerja ke lapangan kerja juga tergantung pada kebutuhan industri. "Harapannya setelah kursus itu mereka mendapat pekerjaan atau mereka membuat usaha. Saat mencari kerja itu mereka akan diberikan insentif untuk misalnya kebutuhan transportasi dan lainnya dengan jangka waktu tiga bulan," ujarnya.
Moeldoko mengatakan perusahaan platform digital yang digandeng pemerintah tersebut tidak meminta komisi (fee) untuk membantu program Pra Kerja. "Dari pembicaraan pada rapat sebelumnya, platform itu tidak akan mengambil keuntungan," terang dia.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1748
Lampung Selatan
21845
Humaniora
2911
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia