BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Terduga pelaku penganiayaan perawat Puskesmas Kedaton bernama Awang Helmi Christianto (45), yang turut melapor balik ke Polresta Bandar Lampung membuka diri untuk bermediasi bersama perawat Rendy Kurniawan. Lewat penasihat hukumnya Sujarwo, Awang ingin permasalahan ini bisa diselesaikan secara duduk bersama.
"Dengan adanya lapor melapor ini, diharapkan bisa saling kawal. Kami harap selepas siapa yang benar dan salah, maka diharapkan bisa saling duduk bersama, menyelesaikan permasalahan secara bermartabat, dengan bingkai musyawarah kekeluargaan," kata Sujarwo, Rabu (7/7/2021).
Dalam perkara ini, Tim Penasihat Hukum Sujarwo ingin mencari apa kebermanfaatan dari peristiwa ini. Kemudian terhadap pemangku kepentingan pemerintah, diharapkan agar bisa duduk bersama, sehingga kedua belah pihak agar saling menjaga dan masalah bisa segera hilang.
"Sebaik-baiknya persoalan diselesaikan dengan musyawarah kekeluargaan. Kami harap pihak kepolisian, juga bisa bersama-sama menyelesaikan masalah ini, dengan menerapkan semua sama dimuka hukum," ujar Sujarwo.
Disinggung terkait upaya mediasi sejauh ini, Sujarwo menyebut dalam situasi ini baik Rendy maupun Awang baru diperiksa sebagai pelapor. Oleh karenanya apabila nantinya ada sarana untuk berkomunikasi dengan keluarga perawat, maka pihak penasihat hukum Awang mengajak agar hal ini bisa dirajut dalam bingkai kebersamaan.(***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...
3625
Tulang Bawang
7604
Lampung Selatan
4652
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia