Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pengeroyokan Perawat Puskesmas Kedaton, Kedua Pelapor Buka Diri Selesaikan Jalur Mediasi
Lampungpro.co, 07-Jul-2021

Febri 1150

Share

Penasihat Hukum Pelapor Awang Saat Jumpa Pers | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Terduga pelaku penganiayaan perawat Puskesmas Kedaton bernama Awang Helmi Christianto (45), yang turut melapor balik ke Polresta Bandar Lampung membuka diri untuk bermediasi bersama perawat Rendy Kurniawan. Lewat penasihat hukumnya Sujarwo, Awang ingin permasalahan ini bisa diselesaikan secara duduk bersama.

"Dengan adanya lapor melapor ini, diharapkan bisa saling kawal. Kami harap selepas siapa yang benar dan salah, maka diharapkan bisa saling duduk bersama, menyelesaikan permasalahan secara bermartabat, dengan bingkai musyawarah kekeluargaan," kata Sujarwo, Rabu (7/7/2021).

Dalam perkara ini, Tim Penasihat Hukum Sujarwo ingin mencari apa kebermanfaatan dari peristiwa ini. Kemudian terhadap pemangku kepentingan pemerintah, diharapkan agar bisa duduk bersama, sehingga kedua belah pihak agar saling menjaga dan masalah bisa segera hilang.

"Sebaik-baiknya persoalan diselesaikan dengan musyawarah kekeluargaan. Kami harap pihak kepolisian, juga bisa bersama-sama menyelesaikan masalah ini, dengan menerapkan semua sama dimuka hukum," ujar Sujarwo.

Disinggung terkait upaya mediasi sejauh ini, Sujarwo menyebut dalam situasi ini baik Rendy maupun Awang baru diperiksa sebagai pelapor. Oleh karenanya apabila nantinya ada sarana untuk berkomunikasi dengan keluarga perawat, maka pihak penasihat hukum Awang mengajak agar hal ini bisa dirajut dalam bingkai kebersamaan.(***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tugu Biawak Wonosobo dan Mannaken Pis Belgia,...

Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...

3625


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved