Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penggelapan Dana Honorer Satgas Covid-19 Bandar Lampung, Polisi Panggil 17 Saksi
Lampungpro.co, 07-Jun-2021

Febri 724

Share

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung sudah memanggil 17 saksi, atas perkara dugaan penggelapan dana pinjaman honorer Tim Satgas Covid-19, yang dilakukan oknum ASN BPBD Bandar Lampung. Disisi lain, pihak Kuasa Hukum para honorer akan melaporkan hal ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, untuk perkembangan penyidikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pimpinan BPBD Bandar Lampung. Kemudian hasil pemeriksaan berkembang ke para honorer, ada 17 yang sudah terklarifikasi memang benar adanya.

"Tapi ada 42 lagi yang belum terklarifikasi, yang nantinya akan dipanggil dan didalami. Pemanggilan terhadap bank juga akan dilakukan, karena ini berproses dan pihak bank sebagai jasa keuangan yang menyimpan uang, yang seharusnya langsung dicairkan ke honorer," kata Kompol Resky Maulana, Senin (7/6/2021).

Disisi lain, kepolisian menilai ada satu sistem yang terlewati dalam proses pencairan. Pihak bank akan dipanggil, untuk dimintai keterangan proses penyimpanan, berikut hingga distribusi uangnya. Resky menyebut, Kemungkinan ada penambahan saksi yang akan diperiksa.

Sementara itu Tim Kuasa Hukum Toni Aprianto melalui Dandhy Adiguna mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih terus mengumpulkan data-data yang dibutuhkan. Disisi lain, pihaknya saat ini masih menunggu perkembangan dari pihak penyidik, dan akan mengarahkan laporan ke OJK Lampung.

"Akan kami lihat perkembangan dari penyidik seperti apa, kami akan fokus ke OJK juga pastinya. Selama penyidik terus mendalami ini, kami masih akan menunggunya," ungkap Dandhy Adiguna.

Sebelumnya terdapat 18 honorer, yang telah melaporkan atas penggelapan dana yang dilakukan mantan pejabat Bendahara BPBD Bandar Lampung berinisial KS. Secara keseluruhan ada 72 orang yang menjadi korban dalam kasus ini, dengan total jumlah dana pinjaman mencapai Rp108 juta. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1300


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved