TULANG BAWANG (Lampungpro.com): Tim penyidik Mabes Polri dan kuasa hukum Bupati Tulangbawang bungkam soal penggeledahan yang dilakukan di lingkungan pemkab setempat, Kamis (2//3/2017). Proses penggeledahan dan pemeriksaan dilakukan selama kurang lebih 9 jam, sejak pukul 08.20 WIB sampai pukul 16.25 WIB.
Pantauan Lampungpro.com di lokasi, enam anggota Mabes Polri yang belum diketahui nama, pangkat, dan jabatannya itu melakukan pemeriksaan di dua lokasi yang berbeda, yaitu di ruangan Sekkab dan ruangan bagian hukum Pekab Tulangbawang. Penggeledahan itu dikawal langsung oleh Kapolres Tulangbawang.
Setelah sembilan jam melakukan pemeriksaan, satu persatu anggota penyidik Mabes Polri keluar dari ruangan bagian hukum dan ruangan Sekkab, dengan menenteng satu tas besar. Sayangnya, tak satupun dari mereka yang bersedia memberikan penjelasan. Mereka pelit bicara dan memilih bungkam. "Iya ini soal PT BNIL. Maaf kami tidak mau diwawancara. Mohon maaf kami harus pergi," kata seorang anggota penyidik Mabes Polri, setengah berlari masuk ke dalam mobil dinas, saat dikejar dan dihadang awak media.
Selang beberapa menit kemudian, seorang sosok pria paruh baya dengan membawa dua tas besar berwarna hitam keluar dari ruangan bagian hukum, tanpa ada pengawal pribadi ataupun ajudannya. Lagi-lagi, pria yang belakangan diketahui kuasa hukum Bupati Tulangbawang itu tidak bersedia memberikan komentar. Dia berjalan cepat meninggalkan lokasi dengan mulut tertutup rapat.
Berbeda sedikit dengan yang dilakukan Kabag Hukum Pekab Tulangbawang Suhud Sinurat. Usai menjalani pemeriksaan, dia langsung berjalan cepat menuju ke arah kendaraan yang terparkir di sisi lapangan depan kantor bupati. Dia mengatakan posisi dirinya aman lantaran tidak terlibat dan mengetahui persoalan dengan PT BNIL. "Saya aman, saya tidak terlibat dan saya tidak tahu menahu persoalan dengan PT BNIL," kata dia, sebelum tancap gas.
BACA JUGA: Tim Mabes Polri Sisir Pejabat Pemkab Tulangbawang Lampung
Sikap berbeda juga ditunjukkan Sekkab Tulangbawang M Sobri. Meski pelit bicara, dia sempat menyebutkan tujuan tim penyidik Mabes Polri ke Pekab dalam rangka untuk pengumpulan data (pulbaket). Disebutkannya, tim Mabes Polri meminta data-data. Dan pihak Pekab Tulangbawang memberikan semua data yang diminta mereka. Salah satunya adalah soal perizinan PT BNIL. "Tim Mabes Polri datang ke sini untuk pengumpulan data. Dan kami berikan data yang mereka butuhkan. Selebihnya saya tidak tahu lebih dalam. Pokoknya saya tidak tahu soal yang lain-lain," kata Sobri.
LIHAT JUGA: Diduga Kasus Izin PT BNIL, Mabes Polri Geledah Pemkab Tulangbawang Lampung
Kapolres Tulangbawang AKBP Agus Wibowo menegaskan, status dia hanya sebatas mendampingi tim penyidik Mabes Polri yang melakukan pemeriksaan dan pengumpulan data. "Saya hanya sebatas mendampingi saja. Tidak lebih dari itu. Bila ditanya tentang apa yang dilakukan tim, saya tidak tahu," kata dia.
Dalam proses pemeriksaan dan penggeledahan itu, Bupati Tulangbawang Hanan A Razak dan Wakil Bupati Tulangbawang Heri Wardoyo, tidak terlihat di kantornya. Mereka berdua tidak masuk kerja pasca-pilkada. (PRAM/PRO2).
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1614
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia